×

Satgas PKH Laksanakan Penyerahan Penguasaan Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare di Gedung Kejaksaan Agung RI

Kamis | Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T06:36:27Z

Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan beberapa Pejabat tinggi negara Photo bersama di Acara di Penyerahan Hasil Penguasaan kembali Jutaan hektar kawasan hutan di Aula Lantai 11,Gedung utama Kejaksaan Agung. Jakarta. (9/7/2025) 


PELiTAKOTA.com|JAKARTA, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyampaikan terkait capaian keberhasilan menguasai kembali lahan seluas 2.092.393,53 hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh ratusan perusahaan.


Atas penguasahan kembali atas sebidang lahan tersebut, baru ini telah melaksanakan penyerahan secara resmi hasil penguasaan kembali tahap III seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada hari Rabu, (9/7/2025), di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.


Adapun kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, ST Burhanuddin, Jaksa Agung (Wakil Ketua Pengarah I), Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima TNI (Wakil Ketua Pengarah II), serta sejumlah menteri dan pejabat terkait lainnya.


Disampaikan Ketua Satgas PKH sekaligus JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah, bahwa penguasaan kembali kawasan hutan telah dilakukan dalam tiga tahap, dengan rincian sebagai berikut:


–Tahap I (Februari–Maret 2025):


Seluas 1.019.000 hektare dari 369 perusahaan, tersebar di 9 provinsi dan 64 kabupaten.


– Tahap II (April–Juni 2025):


Seluas 1.072.782,22 hektare dari 315 perusahaan, di 12 provinsi dan 108 kabupaten.


– Tahap III (Juli 2025):


Seluas 394.547,29 hektare dari 232 perusahaan, berasal dari Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.


Penyerahan Resmi kepada PT Agrinas


Dengan penyerahan tahap III ini, total luas kawasan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 833.413,461 hektare, dengan rincian:


– Tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare (eks Duta Palma Group)


– Tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan


– Tahap III (9 Juli 2025): 394.547,29 hektare dari 232 perusahaan


Fokus Konservasi: Tesso Nilo dan Kerinci Seblat


Selain penguasaan lahan industri, Satgas PKH juga melakukan penertiban di kawasan konservasi, terutama di dua lokasi prioritas:


Taman Nasional Tesso Nilo (Riau)


Sebanyak ±81.793 hektare berhasil dikuasai kembali. Tantangan utama mencakup kepemilikan SHM ilegal, kebutuhan relokasi warga, serta resistensi masyarakat setempat.


Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi)


Sebanyak 101.105 hektare berhasil diamankan untuk menjaga kelestarian kawasan yang merupakan warisan dunia UNESCO.


Febrie Adriansyah mengatakan, kerja sama lintas kementerian dan lembaga disebutnya sangatlah penting untuk mewujudkan tata kelola hutan yang adil dan berkelanjutan.


“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” tegas JAM- Pidsus ke media.


Redaksi.