Notification

×

Akhirnya Pajak Hiburan Diturunkan, APGEMA dan AJAHIB Apresiasi DPRD dan Pemko Batam

Kamis | Januari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T12:27:23Z




Pelitakota.Com| Batam, Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA) dan Asosiasi Jasa Hiburan (AJAHIB) berterima kasih kepada Pansus Ranperda DPRD Kota Batam dan Pemko Batam, karena dianggap sudah mendengarkan keluhan pengusaha dan bersedia menurunkan pajak Arena permainan anak-anak dan keluarga serta pajak hiburan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Batam, Kamis (20/1/2022).


"Kami dari pengusaha arena permainan anak-anak dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim Pansus DPRD dan Pemko Batam yang telah menyetujui penurun pajak arena permainan menjadi 25 persen yang sebelumnya dicanangkan di atas 50 persen. Serta hiburan menjadi 15 persen yang sebelumnya di atas 30 persen," ucap Ketua APGEMA, Jonni Pakkun.


Hal serupa juga disampaikan Ketua Asosiasi Jasa Hiburan (AJAHIB) Kota Batam, Gembira Ginting. Ia menyampaikan atas penurunan pajak hiburan tersebut sangat membantu. 


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pemko Batam yang telah membantu dan mendengarkan keluhan para pengusaha untuk menurunkan pajak hiburan," tuturnya.


Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Retribusi Pajak DPRD Batam, Budi Mardianto menjelaskan dalam memutuskan Perda pajak hiburan dan arena permainan begitu banyak dinamika, namun semangatnya sama, baik tim pansus DPRD maupun tim Pansus Pemko Batam.


"Bahwa bagaimana dalam masa pandemi Covid-19 ini ekonomi bisa berjalan, di satu sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam bertambah. Maka daripada itu disepakati dalam Paripurna bahwa pajak terkait hiburan seperti karaoke, diskotek, panti pijat dan SPA sebesar 15 persen. Sedangkan untuk pajak arena permainan anak-Anak dan keluarga sebesar 25 persen," jelas Budi.


Budi menyebutkan, keputusan bersama ini akan menambah bergeliatnya ekonomi di Kota Batam.


"Perda ini akan berjalan selama 2 tahun, nanti akan menjadi evaluasi apabila situasi dan kondisi pandemi Covid-19 berubah. Pada prinsipnya DPRD dan Pemko Batam akan tanggap terhadap masyarakat dan juga PAD Kota Batam," pungkasnya.