Notification

×

Terungkap!! Aksi Bejad Seorang Pria Biadap di Batam Cabuli Anak Yang Masih Bersekolah di SMP

Selasa | Januari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-01-25T03:42:50Z


Bukti Laporan Polisi.  Pihak keluarga Korban melaporkan pelaku ke Polresta Barelang. 



Pelitakota.Com| Batam, Seorang anak dibawah umur  di kota Batam digagahi seorang Pria dewasa Inisial (JM) baru baru ini, Peristiwa asusila itu terjadi kepada korban berinsial M (14 th) yang pada saat ini diketahui masih bersekolah di salah satu SMP di Kota Batam. 


Sangat disayangkan, adapun perbuatan biadap itu diduga dilakukan oleh orang tua dari temannya sendiri yang dimana pelaku tidak jauh dari rumah kediaman korban.


Adapun kronologis perbuatan memalukan itu dijelaskan pihak keluarga korban, Berawal pada hari Minggu, 19 Desember 2021 lalu, pada saat itu, Paman dan Bibi si korban sedang adakan liburan jelang NATARU ke kampung halaman di Sumatera Utara. 

Berhubung sikorban yang masih bersekolah tidak dapat ikut serta dan  tinggal sendiri di rumah.


"Karena kami pikir sudah cukup umur untuk ditinggal sendiri, kami menyetujui meninggalkan korban di rumah dengan memberikan pesan untuk tidak bepergian kemana-mana setelah pulang sekolah," Ujar paman korban menceritakan kronologis kejadian tersebut di Kantor Media Grup, Ruko Sabina, Kecamatan Sagulung, Senin (24/01/2022).


Dikatakan PPS (Paman korban), adapun keponakannya yang menjadi korban kebiadaban seorang pria yang telah beristri tersebut adalah seorang anak  yatim piatu, yang mana merupakan anak kandung dari abang kandungnya sendiri yang sudah lama meninggal dunia.


"Berdasarkan putusan pengadilan, anak ini disahkan menjadi bagian dari keluarga saya. Dan saya yang bertanggung jawab penuh atas korban," tuturnya.


Paman Korban melanjutkan, pada saat korban sendirian di rumah, kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi bejadnya.


"Kecurigaan saya muncul ketika melihat muka keponakan saya tidak segar, seperti habis begadang dan saya meminta untuk memeriksa hp keponakan saya. Pertama saya melihat ada chat yang mencurigakan di WA dan saya duga pelakunya sama dengan messenger (Inisial JM) yang merupakan bapak dua anak yang tinggal tidak jauh dari rumah," tuturnya.


Ia menjelaskan lebih lanjut, isi dari chat yang ia saksikan membuatnya terenyuh bercampur emosi karena melihat percakapan vulgar berisi rayuan si pelaku agar korban mau melakukan permintaannya. 


"Pelaku merayu korban membuka pakaian sehingga korban tanpa busana, kemudian dalam isi chat pelaku juga merayu korban untuk memasukkan sesuatu ke alat vitalnya, dan meminta korban merekam video dan mengirimkannya kepada pelaku. Tidak sanggup melihat chat pelaku dengan keponakan saya, lalu mendatangi pelaku ke rumahnya," Katanya. 


Pada saat mendatangi pelaku (JM), Paman Korban mengatakan, sipelaku sebelumnya  tidak mengakui perbuatannya, dan ketika itu paman korban pulang kerumah dan pada saat itu juga, si pelaku mengikutinya dari belakang sembari meminta maaf, juga bersedia untuk membayar denda.


Mengetahui pengakuan pelaku, Paman korban langsung emosi dan sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku bertanya kepada korban dan akhirnya korban mengaku sudah 2 (dua) kali disetubuhi oleh JM. Perbuatan bejad sipelaku dilakukannya Pertama kali pada tanggal 20 Desember 2021 dan kedua kalinya pada tanggal 8 Januari 2022.


"Korban juga mengaku pernah diajak tidur dirumah pelaku, dengan modus untuk menemani anak sipelaku yang juga merupakan teman korban. Dan dia juga mengaku kalau mereka sudah berhubungan badan sebanyak 2 kali," Jelas paman korban.


Setelah kejadian itu terungkap, paman korban juga menjelaskan keluarga pelaku bersama tokoh adat mendatangi rumah pihaknya, berusaha ingin berdamai dan meminta maaf serta berjanji akan mengganti denda. Namun keluarga korban menolak dan memilih kejalur hukum.


"Keluarga pelaku minta berdamai dengan ganti denda, dan tanpa menghadirkan pelaku. Saat itu saya tolak tawarannya karena merupakan aib bagi keluarga," Tegasnya. 


Kejadian yang menimpa  korban, sambung PPS, pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor  STTPLP/11/I/2022/SPKT/Resta Barelang/Polda Kepri pada Senin, tanggal 10 Januari 2022.


"Saya tidak tau dimana posisi pelaku, yang jelas saya berharap ini segera diselesaikan. Karena saya sangat kasihan melihat keponakan saya, ini berdampak sekali bagi mental dan psikologinya. Saya juga sudah minta bantuan kepada Kantor Perlindungan Anak dan Perempuan untuk membantu memulihkan mental keponakan saya," Katanya. 


Paman korban juga berharap agar pelaku bisa ditangkap secepatnya, sebab menurnya kejadian tersebut membuat malu keluarga, ia  berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi hal- hal yang sama kepada anak-anak yang lainnya.


"Kami harapkan Polresta Barelang segera menagkap pelaku agar tidak terjadi lagi hal serupa kepada anak-anak kedepannya ." tutupnya.


Sampai berita ini dipublis awak media ini masih tetap mencoba meminta konfirmasi dari pihak kepolisian yakni Polresta Barelang, sudah sejauh mana penanganan atas pencabulan anak dibawah umur tersebut. 


Redaksi.