Notification

×

Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru

Sabtu | Oktober 15, 2022 WIB Last Updated 2022-10-15T15:04:58Z
Ketua DPD PJS Provinsi Riau  menyerahkan mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Pekanbaru kepada Budi Candra, SE., SH., MH.(5/10/ 2022) Foto.PJS

Pelitakota.com|Pekanbaru, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, MH menyerahkan Mandat pembentukan DPC PJS Kota Pekanbaru. 


"Saya sebagai Ketua DPD PJS Provinsi Riau dengan ini menyerahkan mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Pekanbaru kepada saudara Budi Candra, SE., SH., MH," kata Wahyudi saat menyerahkan mandat di Pekanbaru, Sabtu 15 Oktober 2022.


Mandat ini kata Bung El sapaan akrabnya, merupakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang keempat. 


"Penerima Mandat ini merupakan Ketua Pertama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center Club (PJC Club). PJC Club merupakan organisasi para alumni PJC. Saat ini beliau juga advokad hebat yang ada di Provinsi Riau," papar Dirut PJC itu. 


Penyerahan Mandat pembentukan DPC PJS Kota Pekanbaru turut disaksikan Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom, Ketua Bidang Informasi dan Teknologi Adi Umar bersama Sekretaris Bidang IT Nurhasanah dan Pengurus DPD PJS Riau Bidang Organisasi Pretty Fahra Nabila. 


PJS sambung Wahyudi, hadir dengan tujuan mulia. Menghimpun wartawan yang selama ini tidak mendapat perhatian dan tempat di organisasi. 


"Karena sejatinya manusia selalu mencari tempat dimana hati dan perasaannya dimengerti orang lain," sambungnya. 


Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerima  mandat harus segera melalukan koordinasi di tingkat Kota Pekanbaru. 


"Karena masa berlaku Mandat ini hanya satu bulan terhitung hari ini. Sejak tanggal diterbitkan mandat. Artinya tanggal 15 November mendatang sudah harus ada progresnya," sebut alumni magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta itu. 


Menurut Kadir, syarat bergabung di PJS sangat mudah. 


"Cukup mengisi formulir dan menyerahkan pas foto dilengkapi dengan surat rekomendasi dari media tempat bekerja," tuturnya. 


Kadir menambahkan, setelah mandat diberikan, sebelum tanggal 15 November 2022 minimal 7 orang anggota DPC untuk tingkat Kota Pekanbaru sudah harus terhimpun.


"Penerima mandat diharuskan memberikan laporan terkait progres kerja yang diberikan," sebutnya. 


Budi Candra, SE., SH., MH penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Pekanbaru mengaku optimis mampu mengemban amanah. 


"Terima kasih atas amanah yang diberikan. Saya mohon arahan terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," kata alumni PJC angkatan ketiga itu. 


"Motivasi saya bergabung dan menerima mandat ini didasari oleh keinginan untuk memaksimalkan potensi dan terus belajar. Saya ingin meng-upgrade dan me-refresh ilmu jurnalis yang pernah saya pelajari di PJC dulu," papar alumni UGM itu. 


Menurut Budi, setelah menerima mandat ia akan langsung melakukan konsolidasi. 


"Dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Pj. Walikota Pekanbaru sekaligus menyusun program kerja," jelasnya. 


Advokad itu juga mengaku sudah mempersiapkan kantor sebagai markas untuk kepengurusan DPC PJS Kota Pekanbaru. 


"Kantor sudah ada jadi tinggal masuk saja. Kantornya berada di Jalan Gelatik Sukajadi Pekanbaru," pungkasnya. 


Ketua Bidang Informasi dan Teknologi Adi Umar mengucapkan selamat bertugas kepada penerima mandat. 


"Selamat pak Budi Candra semoga amanah ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Kami berharap, PJS bisa semakin maju dan berkembang," kata Adi. 


Sekretaris Bidang IT Nurhasanah turut mengapresiasi langkah cepat DPD PJS Riau dalam mengembangkan organisasi.