Notification

×

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna dengan Pemko Batam

Rabu | Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T11:19:26Z

Suasana rapat paripurna Agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024)

PELITAKOTA.com|Batam, DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024). Rapat paripurna itu juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda berkenaan.

Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Sejumlah perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga menghadiri paripurna tersebut. Paripurna dimulai setelah pengantar dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., yang mengumumkan lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sidang paripurna itupun dibuka oleh Ketua DPRD Nuryanto. Pria yang akrab disapa Cak Nur inipun mempersilahkan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis Walikota Batam.

Usai Sekdako Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.

Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur pun membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.

“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali.

Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.

/HMS.