![]() |
| Kantor Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam, Jumat (16/10/2026) |
PELITAKOTA.com | BATAM Pendistribusian bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam, menuai sorotan. Penyalurannya dinilai tidak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah warga dan perangkat RT/RW di Kelurahan Tiban Lama menduga adanya ketidaktransparanan serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan pendistribusian beras susulan tersebut.
Diketahui, kuota Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Tiban Lama berjumlah 999 orang. Rinciannya, 607 PBP normal, 133 PBP perwakilan dalam satu Kartu Keluarga (KK), 31 PBP perwakilan di luar KK, dan 228 PBP pengganti.
Menanggapi hal itu, Lurah Tiban Lama, Helmi Haris, S.Kom, mengklaim pihaknya telah melibatkan seluruh RT/RW.
"Untuk beras yang tidak terdistribusikan yang akan didistribusikan untuk penerima susulan, itu semua melibatkan RT/RW. Mereka dilibatkan, jadi teknis merekalah untuk membagikannya," jelas Helmi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) di Kantor Lurah Tiban Lama.
Terkait informasi penerima susulan yang saat difoto mendapat tiga karung namun akhirnya hanya menerima satu karung, Lurah Helmi membantah.
"Kalau itu tidak ada. Artinya setiap yang difoto itu pasti dapat tiga karung beras," tegasnya.
Namun, saat ditanya mengenai mekanisme dan kategori kelayakan penerima beras susulan, pernyataannya mulai tidak konsisten. Ia menyebut penerima susulan ditentukan melalui musyawarah kelurahan bersama RT/RW.
"Itu semacam musyawarah dengan RT/RW. Semua RT/RW kita libatkan," tambahnya.
Kejanggalan muncul ketika wartawan meminta bukti undangan rapat atau berita acara musyawarah kelurahan bersama RT/RW. Lurah Helmi justru mengatakan bahwa yang menghubungi RT/RW adalah tim pencacah kelurahan, bukan melalui surat resmi.
Pernyataan tersebut justru menguatkan dugaan beberapa perangkat RT/RW bahwa musyawarah resmi memang tidak pernah dilakukan.
"Itu dilakukan oleh para tim pencacah Kelurahan. Ini Ibu Naomi selaku pencacah, mereka yang tahu sisanya, terus teknis membagikan itu adanya di mereka. Itu teknisnya ada di Ibu Naomi seperti apa," ungkap Helmi.
Tim Pencacah Akui Tak Ada Rapat Resmi
Sementara itu, tim pencacah Kelurahan Tiban Lama, Naomi Sianturi, mengakui bahwa pihaknya hanya menghubungi RT/RW secara langsung tanpa melalui keputusan rapat kelurahan.
"Kita menghubungi RT/RW, kadang mereka ini 5 hari normal pengalihan 2 hari, mereka ini mau tahan undangan. Setiap data pengganti kita hubungi RT/RW bahwa kita ada pengalihan," jelas Naomi.
Ia juga secara terang-terangan mengakui tidak ada rapat resmi.
"Kalau secara resmi memang tidak ada. Kenapa? Karena RT/RW ini kadang membuat kita jengkel. Karena di hari yang sudah ke sembilan, undangan yang 100 tidak pernah kembali. Bagaimana kami mau mengadakan rapat? Siapa sekarang yang menyimpan undangan ini? Jadi kami tidak bisa pilah-pilah," terangnya.
Berbeda dengan Kelurahan Lain
Teknis yang dilakukan di Tiban Lama ini berbeda dengan kebanyakan kelurahan lain di Batam. Beberapa kelurahan mengaku penyaluran beras susulan dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat kelurahan bersama RT/RW dan memiliki regulasi jelas dari Bulog.
"Ada dua mekanismenya. Kalau tidak mau mengambil resiko ya kembalikan saja ke Bulog. Cuma pesan dari Bulog adalah, sangat sayang kalau beras ini tidak dibagikan ke masyarakat. Namun untuk membagikannya harus tetap melalui beberapa indikator kelayakan," ujar salah seorang Lurah di Batam yang dikonfirmasi secara terpisah.
Menurutnya, ada lima indikator penting untuk penerima susulan.
"Selain berdasarkan beberapa indikator kelayakan, yang kedua harus melalui Musyawarah Kelurahan bersama perangkat RT/RW dan LKK Kelurahan lainnya," jelasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan penelusuran sorottuntas.com, di beberapa kelurahan lain, pihak kelurahan mempublikasikan seluruh data penerima bantuan pangan beras secara terbuka melalui file PDF maupun Excel yang disebar di grup-grup kelurahan dan dapat diakses publik.
Sementara di Kelurahan Tiban Lama, hal tersebut tidak dilakukan, sehingga memunculkan dugaan adanya hal yang ditutupi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada semua pihak. **
