Notification

×

Terima Laporan Masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Bersama Anggota Gelar Sidak ke Penimbunan Lahan Bakau

Senin | Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-18T03:40:30Z
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Wertor Panggabean, SH, MH saat gelar sidak kelokasi lahan bakau yang ditimbun di Kelurahan Sampai, Nongsa, Batam

Pelitakota.com|Batam, Berdasarkan Laporan masyarakat atas peninbunan hutan mangrove sekitar 17 Hektar, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam didampingi sejumlah anggota melakukan sidak kelokasi untuk  meninjau penimbunan lahan bakau di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Batam. 


Adapun penimbunan lahan bakau di diketahui dikerjakan oleh PT. Kayla Alam Semesta. Sidak yang digelar pada 14/10/2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean,SH,MH bersama sama dengan Amintas Tambunan, M Rudi, Thomas Aritha Sembiring, S.Sos, Djoko Mulyono,SH, MH, Arlon Versito, dan Drs. Zainal Arifin.


Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Adapun penimbunan lahan mangrove yang dilaporkan masyarakat tersebut sangat luas diperkirakan 17 Hektar


“Kita sidak kelokasi Penimbunan Bakau yang di kerjakan oleh PT Kayla Alam Semesta. Seluas 17 Hektar, berdasarkan Aduan dari Masyarakat,” jelas Werton kepada media.


Ia juga menyampaikan atas penimbunan hutan bakau tersebut akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)dalam waktu dekat. Adapun maksud dan tujuan pemanggilan perusahaan yang mengelolah dalam Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPRD Kota Batam akan mempertanyakan terkait izin yang dimiliki. 


Sementara pihak pengawas lokasi penimbunan bakau oleh PT Kayla Alam Semesta, Sontang, mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki izin karena masih dalam proses. 


“Izinnya belum ada, dan masih tahap pengurusan di pusat, dan kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Komisi III DPRD Batam,” ujarnya ke media. (*)