Notification

×

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Setujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

Senin | November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T01:41:17Z

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam. (4/11/2024) 

PELITAKOTA.com|BATAM, Dewan Perwakilan Rakyat Gelar Rapat Paripurna, adapun Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.


Adapun Rapat yang digelar tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin dan diikuti oleh Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi terkait, serta masyarakat yang memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan kedua agenda. 


Diharapkan, Ranperda ini menjadi solusi atas kebutuhan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau ke depan di kota Batam.


Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Batam, enam fraksi diantaranya menyetujui Ranperda itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sementara dua fraksi meminta Ranperda itu dilakukan kajian lagi.

alam Rapat yang digelar tersebut akan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam 


Dikatakan pjs.Wali Kota Batam, Andi Agung, rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.


"Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang di maksud, dengan catatan substansi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, dan formulasi yang di usung nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," kata Andi Agung.


Pentingnya penyelenggaraan angkutan umum masal yang berkualitas lebih lanjut dikatakannya lagi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas masyarakat. Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan yang diusulkan dalam Ranperda terkait.


"Pendidikan di Indonesia semakin dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut transformasi seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan solusi melalui pendekatan yang inovatif dan progresif," tandasya. 


Namun demikian di Rapat Paripurna yang digelar itu, dua Fraksi  yang ada, yakni F-PKB dan Fraksi Hanura-PSI-PKN meminta usul ranperda berkenaan dikaji lebih dalam terutama dari sisi teknis terkait kemacetan di jam-jam sibuk, serta ketersediaan jembatan penyeberangan orang (JPO).  Selain itu juga terkait dengan ketersediaan trayek, pelayanan digital, dan peremajaan armada.


“Ini perlu dibahas dengan mendalam terlebih dulu seperti ketersediaan angkutan untuk lansia dan bagaimana fasilitas pendukung angkutan umum massal ini,” ungkap Sony Cristanto dari Fraksi Hanura-PSI-PKN.


Sementara itu juru bicara dari F-PKB Umi Kalsum meminta Pemko Batam juga mengkaji sarana angkutan umum yang tersedia, menjamin persaingan yang sehat, dan bagaimana sistem penyelenggaraannya.


“Bisa dengan memperbanyak trayek, harga tiket yang sangat terjangkau, bisa diakses secara online dan fasilitas yang nyaman,” ujarnya. (*)