![]() |
20 Kades dan satu oknum ASN dan satu orang Ketua Forum APDESI yang diamankan Kejati Sumsel. (24/7/2025) |
PELiTAKOTA.com|SUMSEL, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Kamis, (24 Juli 2025).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tersebut perintah dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas adanya dugaan aliran dana ke Oknum Penegak Hukum.
Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan itu telah diamankan seorang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menjelaskan lebih lanjut, Menduga bahwa uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
"Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran dan tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa", jelasnya.
Selain itu, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, lebih lanjut lagi segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
"Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi, hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain", jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel itu. (Red)