Notification

×

Proses PPDB di SMKN 5 Batam Disorot, Kepsek Akui Menerima Siswa/i dari Jalur Belakang?

Senin | Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T07:58:07Z

Gerbang/Pintu Masuk SMKN 5 Batam, Kepulauan Riau. (21/7/2025) 

PELiTAKOTA.com|BATAM, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 5 Batam mencuat ke permukaan. Terkait PPDB ini sejumlah pihak menilai adanya praktik tidak transparan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan sekolah.


Informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya menyebutkan, terdapat puluhan siswa yang diduga diterima melalui jalur belakang atau non-resmi, tanpa melalui proses seleksi yang sah. 


"Ya Bang, datanya ada puluhan siswa yang diterima lewat jalur belakang. Waktu anak saya mendaftar, pihak sekolah bilang kuota penuh dan belum ada arahan dari Dinas Pendidikan Kepri. Tapi anehnya, setelah masa pendaftaran selesai, justru muncul nama-nama baru yang katanya diterima belakangan," ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (21/7/2025).


Lebih memprihatinkan, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah orang tua siswa yang anaknya diterima melalui jalur belakang diminta memberikan dana pelicin berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per siswa kepada pihak sekolah.


“Informasinya begitu, mereka dimintai uang agar anaknya bisa diterima. Ini jelas mencoreng dunia pendidikan dan merugikan masyarakat kecil yang benar-benar ingin anaknya sekolah secara jujur,” lanjutnya.


Menanggapi hal ini, Kepala SMKN 5 Batam, Chandra, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengakui adanya penerimaan siswa di luar jalur resmi.


"Ya, memang ada kami terima siswa lewat jalur belakang," jawabnya singkat tanpa penjelasan lebih lanjut.


Pernyataan kepala sekolah ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap mekanisme resmi PPDB yang telah ditetapkan pemerintah, serta berpotensi menabrak prinsip pemerataan akses pendidikan.


Sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan di Batam menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang, termasuk Satgas Saber Pungli, untuk menghindari preseden buruk dalam dunia pendidikan.


“Sistem zonasi dan jalur resmi yang dibuat pemerintah itu bertujuan untuk pemerataan dan keadilan. Tapi kalau ada celah jalur belakang seperti ini, apa gunanya sistem itu dibuat?” kritik salah seorang aktivis pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Satgas Saber Pungli Kepri dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk meminta tanggapan resmi terkait hal ini. Tim