Notification

×

Anggaran Rp198,5 Juta, Taman Rhabayu Asri Disorot! Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan dan Dugaan Besi Berkarat

Senin | Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T06:08:45Z

Pekerja kontraktor sedang melakukan pengecoran beton landasan taman di Perumahan Rhabayu Asri, Batam,. Pembangunan Taman Type D ini merupakan proyek pemerintah kota yang didanai APBD 2026.



PELITAKOTA.com | BATAM, Proyek pembangunan fasilitas publik berupa Belanja Modal Taman di Perumahan Rhabayu Asri, RT 03/RW 14, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan dan perbincangan hangat warga setempat. Pasalnya, proyek dengan pagu anggaran ratusan juta rupiah ini diduga dikerjakan secara asal jadi dan terkesan untuk "membangun taman pohon mangga" dan diduga tanpa persiapan teknis yang memadai di lapangan.

  

​Berdasarkan papan plang proyek resmi, pekerjaan fisik ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam melalui kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota tahun anggaran 2026. 


Proyek bertajuk Pembangunan Taman Type D tersebut dimenangkan oleh PT. Raju Permata Mandiri sebagai pelaksana dan diawasi oleh PT. Sumber Reka Konsultan, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 198.553.000,00 yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Adapun waktu pelaksanaan proyek ini dijadwalkan selama 60 hari kalender terhitung sejak kontrak diteken pada 28 Agustus 2026.  


​Alih-alih menyambut baik fasilitas hijau tersebut, warga sekitar justru melontarkan kritik dan bertanya-tanya. Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keraguannya secara terbuka terhadap kualitas dan ketahanan fisik bangunan taman tersebut. 


Menurutnya, apakah pihak kontraktor mengabaikan tahapan krusial berupa pembersihan lahan (land clearing) sebelum melakukan pengecoran atau pembangunan fisik?


​"Saya sangat meragukan kualitas pembangunan ini ke depannya. Kami melihat pihak kontraktor tidak melakukan pembersihan. Seharusnya, sebelum dilakukan pembangunan taman, lokasi harus dibersihkan terlebih dahulu. Apakah pohon yang ada sengaja tidak ditebang? Saya rasa ini akan berpengaruh nantinya; akar pohon mangga ini lambat laun pasti akan merusak bangunan jika dibiarkan. Tapi itu hanya pandangan saya saja," ujar sumber tersebut kepada awak media, Jumat (17/10/2026).


​Warga khawatir jika pohon-pohon besar yang sudah ada, khususnya pohon mangga di area sekitar tapak proyek, tidak ditebang atau dibersihkan sejak dini, maka pertumbuhan akar di masa mendatang akan merusak konstruksi beton taman yang baru dibangun.


​Selain masalah pembersihan lahan, persoalan lain turut muncul di tengah warga terkait dugaan penggunaan material besi bangunan yang sudah berkarat dan diduga merupakan besi bekas.


​Namun, tudingan miring tersebut langsung ditepis oleh pihak pelaksana di lapangan. Ketika dikonfirmasi langsung oleh media ini, salah seorang pekerja yang bertanggung jawab di lokasi proyek menyatakan bahwa material yang digunakan adalah besi baru yang dipindahkan dari tempat lain, bukan barang bekas pakai.


​"Saya yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini. Besi yang dipakai bukan barang bekas, itu besi baru, hanya saja dipindahkan dari titik lain ke sini," tegas pekerja tersebut singkat sembari tetap melanjutkan aktivitas pengecoran di lokasi proyek.


​Upaya media untuk mendapatkan keterangan resmi dan konfirmasi yang lebih mendalam kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam masih belum berhasil dilakukan dan terus diupayakan, serta dari pihak manajemen atau penanggung jawab kompeten PT. Raju Permata Mandiri juga pihak Konsultan  Pengawasan masih terus diupayakan. Karena pekerja di lapangan menyebutkan bahwa pimpinan mereka sedang tidak berada di tempat.


​"Kantor kami ada di Legenda, tapi pimpinan sedang tidak di kantor," ujarnya singkat sembari kembali fokus bekerja.


​Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam selaku instansi pemberi kerja maupun pihak konsultan pengawas (PT. Sumber Reka Konsultan) diharapkan segera turun tangan untuk meninjau langsung ke lokasi. Warga berharap ada transparansi serta pengawasan ketat agar uang rakyat senilai hampir Rp200 juta dari APBD Kota Batam tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur publik yang berkualitas, aman, dan berumur panjang. (*)