Notification

×

Pembangunan Rusun Sanika Satyawada Bentuk Sinergitas dan Hubungan Baik Pemko Batam Bersama Polresta Barelang

Rabu | Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T07:03:46Z
Foto bersama saat peletakan batu Pertama pembangun Rusun Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun (Rusun) Sanika Satyawada Polresta Barelang di Lapangan Tembak Polresta Barelang, Rabu (29/05/2024)

PELITAKOTA.com|BATAM, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun (Rusun) Sanika Satyawada Polresta Barelang di Lapangan Tembak Polresta Barelang, Rabu (29/05/2024). 


Peletakan batu pertama Rusun Sanika Satyawada ini dihadiri Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH., MH dan anggota Forkopimda Kota Batam. Peletakan batu pertama pembangunan rusun ditandai dengan pemotongan tumpeng yang diterima oleh Jefridin dari Kapolda Kepri.


"Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi mengucapkan selamat atas pembangunan Rusun Sanika Satyawada. Mudah-mudahan proses pembangunan Rusun berjalan dengan lancar hingga rampung nanti," ujarnya.


Ia berharap bangunan rusun ini dapat selesai tepat waktu. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh personil di lingkungan Polresta Barelang. Kehadiran rusun ini nantinya juga diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas personil Polresta Barelang.


"Ini adalah bentuk sinergitas dan hubungan yang baik antara Pemerintah Kota Batam dengan Polresta Barelang. Mudah-mudahan dengan adanya rusun ini dapat meningkatkan pelayanan pengamanan di Kota Batam sehingga Batam aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.


Dijelaskannya pembangunan Rusun Sanika Satyawada ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggunakan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Kota Batam. Rusunawa ini dibangun diatas lahan seluas 2.470 m2 dengan luas bangunan 2.950 m2. Adapun jumlah unit sebanyak 34 unit, 5 lantai dengan tipe 48. 


"Pekerjaan pembangunan rusun ini berlangsung selama 8 bulan oleh PT. Polawes Raya dan PT. Nicko Pratama Mandiri KSO dengan nilai kontrak 17.364.051.404,-," jelasnya.


Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. mengatakan hibah pembangunan rusun ini menandakan adanya hubungan yang baik antara Pemko Batam dengan Polresta Barelang. Ia mengatakan rusun ini merupakan rusun pertama yang dimiliki Polresta Barelang. Keberadaan rusun ini sangat diperlukan dalam rangka mendukung tugas melayani masyarakat. 


"Terimakasih kepada Pemko Batam dab DPRD Batam yang sudah memberikan hibah ini. Tentunya ini mempermudah bagi kesatuan dalam mengumpulkan anggota dan dalam memberikan pengawasan terhadap anggotanya. Letaknya yang strategis, masih di lingkungan Polresta tentu akan mempermudah personil jika dibutuhkan oleh kesatuan," sebutnya.


Anggota banyak yang tinggal diluar, sehingga diperlukan Rusun untuk mereka dalam rangka mendukung tugas melayani masyarakat dalam menjaga keamanan di Kota Batam.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan hibah pembangunan rusun Sanika Satyawada kepada Pemko Batam. Bantuan ini menurutnya sangat membantu dalam rangka menyediakan tempat tinggal bagi personil Polresta Barelang.


"Terimakasih kepada Pemko Batam, atas hibah yang diberikan. Tentunya sebagai seorang pepimpin ingin meninggalkan yang terbaik bagi anggotanya. Semoga rusun ini kelak dapat meningkatkan kesejahteraan personil dalam rangka memenuhi kebutuhan tempat tinggal," tuturnya.

/mcb