×

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Usulan Ranperda Penyelenggaraan Adminduk

Jumat | Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-27T04:01:25Z

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, 24/7/2025.

PELiTAKOTA.com|BATAM, DPRD Kota Batam mengelar rapat Paripurna agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap usulan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang disampaikan Pemko Batam. Kamis (24/7/2025). 


Di rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda itu dibahas di tingkat selanjutnya dalam rangka mendorong modernisasi pelayanan publik dan transparansi birokrasi.


Adapun Rapat yang gelar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, M. Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, seluruh fraksi memberikan general view yang menunjukkan komitmen lintas partai.


Di sampaikan Fraksi NasDem, melalui Putra Pratama Jaya menegaskan urgensi Ranperda untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif. Sementara dari Fraksi Gerindra diwakili Anwar Anas dan menyatakan Ranperda tersebut bernilai strategis.


“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Anwar Anas yang membacakan pandangan fraksinya.


Fraksi PDI Perjuangan, melalui Tapis Dabbal Siahaan. Dari Fraksi ini sangat menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW. Demikian juga Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Jimmi Siburian SS, Ia meminta dalam pembahasan Ranperda ini memperhatikan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda.


Selanjutnya, Fraksi PKS melalui Ketua Fraksi, Warya Burhanuddin, meminta Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan lembaga publik, serta memperkuat inovasi teknologi. Fraksi PKB menyetujui Ranperda berkenaan dengan menyerahkan pandangan fraksi tanpa membacakannya. 


Di kesempatan berikutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli SE menyatakan mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan menjadi Perda berkualitas dan menciptakan pelayanan modern. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit SH menegaskan setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.


Setelah pandangan umum Fraksi dilaksanakan, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyatakan akan segera diagendakan jawaban Walikota atas pandangan fraksi berkenaan. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.


Adapun Ranperda ini pertama kali dibahas dalam Paripurna Senin (21/7), saat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi.


 “Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar di kegiatan tersebut.(adv)