Notification

×

Limbah Industri Diduga Dibuang ke Kawasan Hutan Bakau di Tanjung Uncang Batam

Sabtu | Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T07:18:19Z

Foto udara. Diduga tumpukan limbah Industri yang dibuang ke kawasan hutan bakau di Tanjung Uncang, Batam. (20/02/2026) 

PELiTAKOTA.com – Dugaan pembuangan limbah industri ke kawasan hutan bakau di wilayah Tanjung Uncang, Batam, menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto udara yang diambil menggunakan drone pada Jumat (20/02/2026).


Berdasarkan pantauan dari udara, area hutan bakau di sekitar lokasi terlihat dipenuhi tumpukan material yang diduga merupakan limbah industri yang dibuang secara sengaja untuk menghindari biaya pengangkutan ke tempat pengelolaan limbah resmi. 


Dari ketinggian, tampak campuran serpihan besi, serta material berwarna kecokelatan yang menyebar di wilayah hutan mangrove di kawasan pesisir yang berbatasan dengan area operasional PT Nanindah Mutiara Shipyard di kawasan industri Tanjung Uncang. 


Dari informasi yang beredar di lapangan, limbah tersebut diduga dibuang dari perusahaan karena pertimbangan biaya, sebelumnya sebagian limbah sempat diangkut ke KPLHI (Kawasan Pengelolaan Limbah Hasil Industri) di Kabil. Namun dalam prosesnya dan diduga karena pertimbangan biaya yang dinilai cukup besar pihak perusahaan akhirnya membuang ke kawasan hutan bakau tersebut. 


" Dari info yang kami dengar, limbah industri itu mau diangkut tranpsorter limbah resmi dan akan diangkut ke Kabil, tapi tidak jadi karena biayanya besar," kata sumber (meminta namanya tidak dipublikasikan) 


Lebih lanjut dikatakannya, sejumlah warga sempat mendatangi lokasi pembuangan yang diduga limbah industri tersebut untuk mengambil material yang ada, tetapi dilarang dan ada oknum polisi di lokasi.


"Tempat itu sempat didatangi beberapa warga untuk mengambil material yang dapat dijual, tapi ada oknum polisi yang diduga suruhan pihak perusahaan", lanjutnya. 


Hal ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat kawasan bakau diketahui merupakan ekosistem yang dilindung dan memiliki fungsi vital sebagai penahan abrasi, penyaring alami limbah, sekaligus habitat berbagai biota laut dan pesisir. Keberadaan material asing di antara akar-akar mangrove dikhawatirkan dapat merusak keseimbangan lingkungan dan mencemari perairan sekitar.


Diharapkan, temuan ini dapat ditelusuri lebih lanjut dari instansi terkait dan meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi untuk memastikan sumber material dan supaya menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan.


“Kalau benar itu limbah industri, tentu sangat disayangkan. Hutan bakau bukan tempat pembuangan,” ujar salah satu warga. 


Hingga berita ini publish, media ini belum dapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan yang diduga terkait maupun dari otoritas lingkungan atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH Kota Batam). Masyarakat berharap agar pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan tersebut diperketat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan pentingnya pengelolaan limbah industri secara bertanggung jawab, terutama di wilayah pesisir yang memiliki ekosistem sensitif seperti hutan mangrove. (*)