![]() |
| RS ST Elizabeth Batam Kota. |
PELiTAKOTA.com|BATAM, Pelayanan prima rumah sakit ST Elizabeth, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau banyak diapresiasi masyarakat, pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut selama ini dianggap berkualitas dan memuaskan baik itu ke pasien khusus maupun pasien BPJS Kesehatan.
Sayangnya, layanan prima tersebut saat ini disebut hanya tinggal cerita saja, sebab baru ini dianggap telah menurun dan dinilai telah membeda bedakan pasien. Hal ini merebak karena salah satu oknum dokter spesialis yang berpraktek di rumah sakit tersebut yang terkesan melecehkan pasien dari peserta BPJS Kesehatan.
Hal itu dikatakan salah satu keluarga pasien BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan berawal dari pelayanan klinik spesialis mata, setelah melalui faskes tingkat pertama dari klinik Tanjung Piayu, dan pasien telah membawa surat rujukan ke rumah sakit tersebut untuk fasilitas kesehatan lanjutan, tetapi sangat disayangkan tidak dapat lagi ditangani oleh dokter spesialis mata berinisial Mn, sebab layanan kesehatan operasi mata dari BPJS dibatasi di rumah sakit tersebut.
"Dokter spesialis mata itu mengatakan tidak bisa lagi mendapatkan tindakan, karena dirumah sakit tersebut pasien dari BPJS Kesehatan dibatasi, hanya sebanyak 21 pasien saja per bulanya", katanya. (12/02/2026)
Lebih lanjut disampaikan keluarga pasien, dokter spesialis mata (Mn) tersebut mengarahkan agar pasien berobat pribadi (biaya pribadi) supaya mendapatkan tindakan cepat, dokter spesialis mata mn, juga menyampaikan, kalau pasien dari BPJS, tindakan baru bisa dilakukan pada bulan November ini.
"untuk tindakan operasi, kata dokter spesialis mata Mn, kami harus menunggu di bulan November ini, atau 10 bulan kedepannya. Artinya pasien dari BPJS saat ini yang telah dalam antrian tindakan operasi telah mencapai Dua ratusan pasien, kalau kita hitung ya", jelasnya.
"Adapun penyebab pasien BPJS Kesehatan tidak segerah mendapatkan tindakan menurutnya, karena operasi gratisan, penyampaian hal tersebut belum diketahui apa maksud dan tujuan dokter spesialis mata ini.
Padahal pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menekankan agar seluruh rumah sakit—baik pemerintah maupun swasta—mengutamakan pelayanan yang ramah, santun, dan penuh empati untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.
Dan, khusus agar pasien BPJS Kesehatan dilayani dengan ramah, setara, dan tidak dipersulit. Selain itu, ada dorongan untuk menerapkan sistem layanan kesehatan yang ramah anak dan ramah kelompok rentan.
Tidak Takut Sama Jurnalis
Terkait penyataan dokter spesialis mata inisial Mn, ratusan pasien BPJS kesehatan sedang menunggu antrian untuk tindakan operasi serta penyampaiannya, pasien BPJS gratisan, keluarga pasien akhirnya meminta data sekaligus memperkenalkan diri menujukkan kartu pengenal pers yang juga dirinya tergabung dalam organisasi pers Pro JurnalisMedia Siber (PJS),
Namun sangat disayangkan dokter Mn, terkesan makin menantang dan ia mengatakan dirinya tidak takut sama jurnalis.
" Saya tertarik atas pernyataan dokter Mn ini, dia menyebut pasien BPJS gratisan, itu apa maksudnya dan saya meminta data apakah benar ratusan pasien BPJS kesehatan sedang mengantri untuk tindakan operasi mata? saya menghitung, jika hanya 21 pasien BPJS yang dapat dilayani perbulannya, berarti saat ini telah 2 ratusan pasien yang ada terdata menunggu tindakan operasi oleh dokter Mn". ungkapnya.
Padahal pasien BPJS Kesehatan juga berhak mendapatkan layanan medis komprehensi tanpa batasan penggunaan selama status kepesertaan aktif dan mematuhi prosedur rujukan berjenjang.
Terkait persoalan ini media ini masih menunggu penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit Elizabeth Batam Kota dan pihak BPJS Kesehatan cabang Batam atas pembatasan pasien BPJS kesehatan di rumah sakit tersebut (*)
