![]() |
| Tim Penasehat Hukum Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit. |
PELITAKOTA.com|BATAM — Tim penasehat hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit menunjukkan sikap semakin solid dan tegas dalam mengawal pengungkapan kasus kematian almarhum. Mereka menilai, proses penyidikan tidak boleh berhenti pada pendekatan internal atau sekadar pelanggaran kode etik semata.
Dalam pertemuan dengan wartawan pada Kamis siang (24/4/2026) di kawasan Batam Center, para kuasa hukum secara terbuka mendesak agar arah penyidikan diperluas secara serius ke ranah pidana umum.
Menurut mereka, pendekatan yang hanya bertumpu pada fakta persidangan internal atau aspek etik berpotensi mengaburkan substansi peristiwa yang sebenarnya. Padahal, kematian seseorang, terlebih dalam kondisi yang menyisakan banyak tanda tanya, harus diungkap secara terang dari sisi hukum pidana materil.
“Jangan hanya fokus pada kode etik. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin atau internal. Ini menyangkut nyawa manusia yang harus diungkap secara pidana,” tegas salah satu kuasa hukum.
Mereka menekankan bahwa penyidik harus berani menggali lebih dalam seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya:
Perbuatan pidana yang lebih luas
Keterlibatan pihak lain di luar yang sudah terungkap
Serta motif dan kronologi yang belum dibuka secara utuh
Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa penyederhanaan perkara ke ranah etik berisiko menutup peluang terungkapnya fakta-fakta penting. Oleh karena itu, mereka mendesak agar seluruh bukti, termasuk jejak digital, komunikasi terakhir korban, hingga pergerakan pihak-pihak terkait, diperiksa secara menyeluruh dan independen.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan. Harus dibongkar dari sisi materilnya, siapa berbuat apa, kapan, di mana, dan bagaimana rangkaian kejadiannya,” lanjutnya.
Desakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa keluarga tidak akan tinggal diam jika penanganan perkara dinilai tidak menyentuh inti persoalan. Mereka menuntut transparansi penuh serta keberanian aparat penegak hukum untuk membuka seluruh fakta tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Bagi tim kuasa hukum, pengungkapan kasus ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal keberanian hukum berdiri di atas kebenaran,” pungkasnya.
Dalam upaya memperjuangkan keadilan, tim kuasa hukum yang tergabung dalam Naipospos Brother menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Adapun tim kuasa hukum tersebut terdiri dari:
Parulian Situmeang, SH, M.Hum
Sudirman Situmeang, SH
Deo Bernas Situmeang, SH
Martin Patar, S.S.E, SH
Sorrianto Lumban Gaol, SH
Kasus ini tidak boleh berhenti pada asumsi. Publik berhak mengetahui kebenaran secara utuh: ke mana korban pergi malam itu, siapa yang terakhir bersamanya, serta apa makna sebenarnya dari kata “Kirka” yang kini menjadi titik terang sekaligus misteri.
Kematian Bripda Natanael Simanungkalit harus diungkap secara terang benderang, transparan, dan tanpa kompromi. Sebab keadilan tidak boleh dibangun di atas spekulasi, melainkan harus berdiri di atas fakta dan keberanian mengungkap kebenaran.
(TIM)
