Notification

×

Aktivitas Cut and Fill di Bukit Daeng Disorot, Masyarakat Khawatir Tata Air Batam Terganggu

Minggu | Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T10:29:32Z

Aktivitas alat berat melakukan pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Batam, Sabtu (23/05/2026).

PELITAKOTA.com|BATAM – Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, kembali menjadi perhatian publik. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga tata air di sekitar Waduk Muka Kuning itu kini mulai mengalami perubahan bentang alam akibat proyek pembangunan kawasan industri pergudangan.


Pantauan di lokasi pada Sabtu (23/05/2026), sejumlah alat berat terlihat masih beroperasi melakukan pengerukan dan pemerataan lahan. Sebagian area perbukitan tampak terbuka dan terkikis, sementara vegetasi hijau di sekitarnya mulai berkurang seiring aktivitas pembangunan yang terus berjalan.


Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekologis yang berpotensi muncul di masa mendatang. Pasalnya, kawasan Bukit Daeng dinilai memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air alami yang menopang keberlangsungan tata air di sekitar Waduk Muka Kuning yang mana salah satu sumber air baku penting bagi masyarakat Kota Batam.


Warga menilai pembangunan dan investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, prosesnya harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan yang sulit dipulihkan.


“Yang masyarakat khawatirkan bukan investasinya, tetapi dampaknya terhadap lingkungan. Kalau kawasan resapan air terus dibuka, siapa yang menjamin kondisi tata air Batam tetap aman beberapa tahun ke depan?” ujar seorang warga Batu Aji kepada media ini.


Menurut warga, kawasan perbukitan dan ruang hijau bukan sekadar lahan kosong yang bisa terus dikonversi menjadi kawasan industri. Di balik fungsi ekologisnya, kawasan tersebut berperan penting menjaga keseimbangan alam, menahan limpasan air hujan, mencegah sedimentasi, hingga menopang cadangan air baku Kota Batam.



Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Batam kerap menghadapi persoalan lingkungan, mulai dari banjir, sedimentasi waduk, hingga berkurangnya kawasan hijau akibat ekspansi pembangunan. Jika aktivitas cut and fill dilakukan tanpa pengawasan ketat dan pengendalian lingkungan yang memadai, masyarakat khawatir dampaknya dapat meluas terhadap kualitas dan keberlangsungan sumber air baku.


Secara umum, kegiatan pematangan lahan di kawasan strategis penyangga tata air memang wajib memperhatikan ketentuan lingkungan hidup, termasuk dokumen Persetujuan Lingkungan, analisis dampak lingkungan, sistem drainase, pengendalian sedimentasi, hingga metode pengerjaan agar tidak merusak kawasan sekitar.


Aktivitas pembangunan di Bukit Daeng tersebut diketahui dilakukan oleh PT Jaya Anambas Segara. Dalam keterangannya di sejumlah media lokal, Direktur PT Jaya Anambas Segara, Kasman, menyatakan proyek tersebut telah mengantongi izin resmi, termasuk Persetujuan Lingkungan Hidup dan izin pematangan lahan dari BP Batam.



Menurutnya, proyek itu merupakan bagian dari pembangunan kawasan industri pergudangan guna mendukung percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Sementara itu, BP Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuti Sirait, sebelumnya juga menyampaikan bahwa proyek tersebut memiliki dokumen resmi dan masih berada dalam tahap pembangunan. Meski demikian, BP Batam mengaku akan melakukan pemeriksaan kembali guna memastikan metode pengerjaan di lapangan berjalan sesuai rekomendasi teknis dan ketentuan yang berlaku.


Terlepas dari legalitas proyek, sorotan publik terhadap aktivitas cut and fill di Bukit Daeng terus menguat. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada percepatan investasi dan pembangunan industri semata, tetapi juga hadir menjaga kawasan ekologis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Batam.


Sebab bagi sebagian warga, investasi tidak hanya diukur dari berdirinya gedung dan kawasan industri baru, melainkan juga dari sejauh mana pembangunan dilakukan tanpa mengorbankan lingkungan dan masa depan sumber daya alam Kota Batam.


Publik kini menanti langkah pengawasan yang konkret dari pemerintah dan instansi terkait, agar pembangunan yang dilakukan tetap berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan keselamatan lingkungan hidup.(*)