Notification

×

Pengawasan Lemah, Panti Pijat di Sagulung dan Batuaji Batam Diduga Alih Fungsi Jadi Sarang Prostitusi hingga Larut Malam

Kamis | Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T07:48:34Z

Ilustrasi. (net) 

PELITAKOTA.com | BATAM, Sejumlah tempat usaha panti pijat atau lebih dikenal massage di Kota Batam menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, beberapa lokasi yang beroperasi diduga tidak hanya menawarkan jasa pijat dan relaksasi sebagaimana tercantum dalam papan nama usaha, tetapi juga berpotensi menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi terselubung.


Dugaan tersebut timbul setelah adanya aktivitas sejumlah tempat massage yang disebut masih berlangsung hingga larut malam, khususnya di wilayah Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batu Aji.


Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban terhadap usaha jasa pijat yang diduga menjalankan aktivitas di luar peruntukan atau izin usahanya.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Massage Makmur di kawasan ruko Batavia, Kecamatan Sagulung, yang berada tidak jauh dari Kantor Camat Sagulung.


Pada papan nama usahanya, tempat tersebut mencantumkan sejumlah layanan seperti pijat untuk mengatasi pegal-pegal, kelelahan, keseleo, hingga relaksasi. Namun, berdasarkan keterangan seorang warga yang mengaku pernah mendatangi lokasi tersebut, layanan yang ditawarkan kepadanya disebut berbeda dari layanan pijat tradisional sebagaimana tercantum pada papan nama usaha, selain itu panti pijat ini terlihat baru baru ini beroperasi hanya khusus pada malam hari saja. Warga tersebut mengaku datang karena membutuhkan pijat setelah menempuh perjalanan panjang dari Dumai menuju Batam.


“Saya pernah ke Massage Makmur di ruko Batavia. Saat itu ada empat pekerja yang standby. Saya ke sana karena capek setelah perjalanan berjam-jam dari Dumai ke Batam. Namun yang ditawarkan bukan pijat tradisional seperti yang tertulis di spanduk, melainkan layanan yang aneh-aneh dengan tarif tertentu. Akhirnya saya tidak melanjutkan,” 

ungkapnya belum lama ini. 


Sorotan serupa juga muncul di sejumlah ruko kawasan Mitra Mall Batam serta kompleks Pasar Melayu, Batu Aji. Di beberapa lokasi, aktivitas para pekerja massage terlihat hingga larut malam. Sejumlah pekerjanya  duduk di depan tempat usaha dan menawarkan jasa kepada orang yang melintas. Bahkan, menurut keterangan warga, terdengar panggilan kepada pengendara maupun masyarakat yang melintas untuk menggunakan jasa massage.


“Bang… massage, sini bang,” demikian kalimat yang disebut kerap terdengar dari depan sejumlah tempat usaha tersebut. Dan, apabila calon pelanggan berhenti, pekerja kemudian disebut menawarkan jenis layanan beserta tarifnya hingga terjadi kesepakatan.


Fenomena tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, terutama apabila benar terdapat usaha yang menggunakan kedok jasa pijat untuk menawarkan layanan yang tidak sesuai dengan izin maupun ketentuan yang berlaku.


Masyarakat meminta Pemerintah Kota Batam melalui perangkat daerah dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan kesesuaian antara izin usaha, jenis layanan yang diberikan, jam operasional, serta aktivitas yang berlangsung di dalam tempat usaha.

Pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan usaha jasa pijat sebagai kedok aktivitas yang berpotensi melanggar ketertiban umum maupun norma yang berlaku di tengah masyarakat, dan diharapkan pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.


Termasuk, apabila ditemukan adanya praktik prostitusi atau aktivitas lain yang melanggar hukum, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan proses penindakan berdasarkan bukti dan kewenangannya masing-masing.


Selain itu, masyarakat juga berharap jangan hanya menunggu laporan,   sebab persoalan ini juga menjadi ujian bagi efektivitas pengawasan terhadap usaha hiburan dan jasa di Batam.


"Pemerintah tidak semestinya hanya bergerak setelah muncul laporan masyarakat. Pengawasan berkala, pemeriksaan izin, pengecekan aktivitas usaha serta penindakan terhadap pelanggaran perlu dilakukan secara konsisten" ujar salah satu warga Puskopkar, Batuaji. 


Dan langkah konkret dari instansi terkait sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik sekaligus memastikan apakah aktivitas sejumlah massage tersebut benar sesuai izin dan peruntukannya.


Masyarakat berharap Batam tetap menjadi kota yang aman, tertib dan nyaman bagi keluarga, dengan kegiatan usaha yang berjalan sesuai aturan serta tidak mengganggu norma sosial dan ketertiban lingkungan.

(*)