Notification

×

“Jangan Hanya Lihat Anak Saya!” Ibu RU Desak Polda Kepri Telusuri Seluruh Rekaman CCTV PG Djuwita

Minggu | September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T02:20:53Z
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei dan suasana gedung PG Djuwita Batam. Penyidik Polda Kepri masih melengkapi keterangan saksi sebelum kasus dugaan kekerasan terhadap murid berinisial RU memasuki tahap gelar perkara.

PELITAKOTA.com | BATAM, Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap murid PG Djuwita berinisial RU kini berada pada fase krusial. Hampir empat bulan sejak laporan orang tua korban dibuat pada 25 Mei 2026, penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau telah memeriksa sejumlah saksi, turun ke lokasi kejadian, membuat gambaran lokasi, hingga mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekolah.


Kini, penyidik disebut tinggal melengkapi satu hingga dua keterangan saksi sebelum perkara tersebut dibawa ke gelar perkara.


Dengan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, keluarga korban meminta perkara tidak lagi berlarut-larut. Mereka mendesak seluruh fakta yang telah berada di tangan penyidik, terutama rekaman CCTV, diperiksa secara utuh, objektif dan transparan sebelum kepolisian menentukan langkah hukum berikutnya.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei membenarkan masih terdapat keterangan saksi yang harus dilengkapi.


“Dan sekarang masih menunggu ada satu atau dua yang harus dipenuhi lagi untuk keterangan saksinya,” ujar Nona kepada media, Jumat (18/9/2026).


CCTV Sudah di Tangan Penyidik, Keluarga Desak Fakta Dibuka


Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik telah mendatangi PG Djuwita untuk melihat langsung lokasi yang berkaitan dengan laporan keluarga RU.


Petugas melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekolah serta menyusun gambaran atau sketsa lokasi sebagai bagian dari pendalaman perkara.


Yang menjadi perhatian besar keluarga adalah rekaman CCTV di lingkungan sekolah yang telah diamankan penyidik. Rekaman tersebut dapat menjadi materi penting untuk diuji dan dicocokkan dengan keterangan para saksi serta bukti lainnya.


Setelah CCTV berada di tangan penyidik, keluarga menilai tidak boleh ada fakta relevan yang terlewat dalam pemeriksaan.


Namun hingga kini, Polda Kepri belum mengungkap kepada publik isi rekaman tersebut maupun menyimpulkan apakah CCTV memperlihatkan peristiwa sebagaimana yang dilaporkan keluarga RU.


Karena itu, keluarga meminta rekaman tersebut diperiksa secara menyeluruh. Pada saat yang sama, isi CCTV tidak dapat disimpulkan berdasarkan dugaan semata sebelum dianalisis penyidik dan diuji bersama bukti lainnya.


Hampir Empat Bulan Bergulir, Kepastian Hukum Ditunggu


Laporan orang tua RU telah berjalan sejak 25 Mei 2026. Setelah saksi diperiksa, lokasi didatangi dan CCTV diamankan, keluarga kini menunggu penyidik menyelesaikan satu hingga dua keterangan yang disebut masih diperlukan.


Perkara ini menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak. Karena itu, keluarga meminta penanganannya dilakukan secara serius dan tidak berlarut-larut tanpa kepastian.


Polda Kepri sejauh ini belum mengumumkan kesimpulan hukum maupun status pihak-pihak yang telah diperiksa.


“Nanti mungkin penyidik ya yang akan sampaikan langsung secara utuh,” kata Nona.


Gelar perkara nantinya menjadi tahapan penting untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan dan menentukan langkah hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.


Ibunda RU: “Buka CCTV Seterang-terangnya, Jangan Ada yang Ditutupi”


Menjelang gelar perkara, ibunda RU akhirnya menyuarakan desakan keras kepada Polda Kepri.


Saat dihubungi Sabtu malam (19/9/2026), ia meminta penyidik tidak menyisakan ruang bagi keraguan keluarga. Menurutnya, seluruh fakta yang terdapat dalam CCTV harus diperiksa secara utuh.


“Kami minta CCTV dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutupi. Kami sebagai orang tua ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap anak kami,” tegas ibunda RU.


Ia mengatakan keluarga tidak meminta penyidik menetapkan kesimpulan berdasarkan tekanan ataupun asumsi. Yang diminta adalah pemeriksaan objektif terhadap seluruh fakta dan bukti yang telah diperoleh.


“Kalau memang CCTV sudah diamankan penyidik, kami berharap semuanya diperiksa dengan terang dan transparan. Kami hanya meminta kebenaran dan kepastian hukum untuk anak kami,” ujarnya.


“Polda Jangan Hanya Lihat Anak Saya”


Desakan keluarga tidak berhenti pada kasus RU.


Ibunda korban meminta penyidik mencermati keseluruhan rekaman CCTV yang relevan. Jika dari rekaman tersebut ditemukan indikasi dugaan kekerasan terhadap murid lain, ia meminta fakta tersebut tidak diabaikan hanya karena laporan awal dibuat untuk kepentingan RU.


“Kalau dalam CCTV ditemukan ada kekerasan terhadap anak-anak PG lainnya, itu juga harus menjadi perhatian. Jangan hanya karena laporan ini menyangkut anak saya, lalu yang dilihat hanya anak saya. Kalau ada anak lain yang mengalami perlakuan serupa, menurut saya itu juga harus didalami,” katanya.


Ia menegaskan perlindungan hukum terhadap anak tidak boleh dibeda-bedakan.


“Polda jangan memilih hanya anak saya. Anak siapa pun kalau dalam rekaman ditemukan indikasi mengalami kekerasan, harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai hukum. Semua anak berhak mendapatkan perlindungan yang sama,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi permintaan kepada penyidik agar tidak menggunakan sudut pandang sempit dalam membaca barang bukti. Menurut keluarga, apabila pemeriksaan suatu barang bukti memunculkan fakta lain yang relevan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak, temuan tersebut semestinya dinilai dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


(Red/TIM)