Notification

×

"Pipa Hantu" Kembali Semburkan Air Deras di Sei Beduk, Resahkan Warga dan Pertanyakan Legalitas hingga Dugaan Bekingan

Selasa | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T08:03:25Z

Saluran drainase di lokasi proyek Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, tampak dipenuhi busa putih pekat yang diduga berasal dari salah satu Kawasan Industri yang dibuang melalui pipa pembuangan besar (kiri) pada Selasa (29/9/2026). 

PELITAKOTA.com | ​BATAM, Keberadaan jaringan pipa berukuran besar di kawasan proyek pembangunan drainase Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kembali memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pada Selasa (29/9/2026), aliran air berdebit deras terpantau kembali keluar dari pipa tersebut dan mengalir langsung ke saluran drainase yang sedang dikerjakan.


​Karena asal-usul, fungsi, legalitas, serta kandungan cairan di dalamnya tak kunjung jelas, warga setempat menjulukinya sebagai "pipa hantu". 

Meski telah lama menjadi sorotan publik, hingga kini belum ada keterangan resmi maupun transparansi dari pihak berwenang. 


​Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bersama pihak Air Batam Hilir (ABH), Lurah Duriangkang, dan perwakilan pengelola Kawasan Industri Batamindo telah turun tangan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Namun, hingga berita ini diturunkan, hasil uji laboratorium tersebut belum pernah diumumkan ke publik.


Menurut ​seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aliran dari pipa misterius tersebut paling sering terlihat pada malam hari dan saat musim penghujan.


​"Pada musim penghujan, air di drainase sering berubah menjadi kehitaman, kadang berbusa hitam, putih, hingga kekuningan. Saya menduga pemilik pipa sengaja mengaktifkannya pada tengah malam dan saat hujan agar tidak diketahui warga," ujarnya pada Selasa (29/9/2026).


​Ia menambahkan, temuan ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sei Beduk ke Kejaksaan Negeri Batam. Warga menyayangkan belum adanya penjelasan tindak lanjut, mengingat keberadaan pipa tersebut sempat menghambat jalannya pengerjaan proyek drainase publik.


​Masyarakat menegaskan tidak membutuhkan spekulasi, melainkan penjelasan berbasis data dan fakta hukum. Warga mengajukan lima pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban instansi terkait:


​Siapa pemilik dan operator jaringan pipa tersebut?

​Apakah pemasangan dan pengoperasiannya mengantongi izin resmi?

​Dari mana sumber cairan tersebut berasal dan ke mana muaranya?

​Apakah kandungan cairan telah memenuhi baku mutu lingkungan?

​Apakah sudah dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh?


​"Jika pipa ini legal, pemerintah dan pemiliknya dapat menjelaskan secara terbuka dasar hukum serta fungsinya. Jika merupakan utilitas industri, jelaskan sistem pengawasannya. Namun, jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus berjalan tegas," tegas warga tersebut.


Selain persoalan lingkungan, muncul pula isu di tengah masyarakat bahwa jaringan pipa tersebut sulit disentuh karena diduga dilindungi oleh pihak-pihak tertentu. Warga menilai desas-desus semacam itu akan terus tumbuh subur selama pemerintah bersikap pasif dan tertutup.


​Warga berharap pemerintah daerah tidak menunggu masalah ini viral atau menimbulkan dampak buruk yang lebih luas untuk bertindak. Pemeriksaan dinilai tidak boleh berhenti sebatas pengambilan sampel semata, melainkan harus mengusut tuntas aspek perizinan, tata ruang, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.


​Hingga berita ini dipublikasikan, tim media masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Camat Sei Beduk, Lurah Duriangkang, serta pihak yang diduga sebagai pemilik atau operator jaringan pipa tersebut. ​Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan kepada pengelola Kawasan Industri Batamindo, yang sebelumnya turut hadir saat pengambilan sampel di lokasi, melalui kunjungan berulang ke kantor pengelola di Wisma Batamindo, Muka Kuning. Namun, hingga berita ini dipublish, pihak pengelola kawasan belum memberikan penjelasan resmi hingga saat ini. (*)