![]() |
| Ist. |
PELiTAKOTA.com | BATAM, Ambisi pemerintah menjadikan Batam dan Bintan sebagai hub industri digital terkemuka di Asia Tenggara mendadak rontok seketika. Pemadaman total (blackout) masif yang melumpuhkan wilayah Batam pada Senin (12/10/2026) tidak hanya mematikan arus listrik, tetapi juga merusak nalar sehat pelayanan publik.
Di saat warga berjibaku dalam kegelapan gulita hingga belasan jam, sebuah ancaman nyata justru menghantam ruang privasi warga yang berani bersuara di media sosial. Negara dan korporasi kini diuji: apakah Batam sedang dibangun untuk investasi, atau justru menjadi ladang teror bagi warganya sendiri?
Beredar Kabar buntut dari kekacauan fatal ini langsung memicu reaksi tingkat tinggi dari badan pengelola investasi negara. Superholding BUMN, Danantara Indonesia, secara resmi mengambil alih pengelolaan PLN Batam menyusul kelumpuhan total infrastruktur kelistrikan tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam siaran persnya Kamis (15/10), menegaskan bahwa langkah drastis ini diambil demi membenahi total kualitas layanan dan menjaga kepercayaan investor.
"Kami memahami kesulitan yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha. Kebutuhan pelanggan menjadi perhatian utama kami," ujar Dony. dikutif dari Pintas1.
Tak tanggung-tanggung, gelombang sanksi atas blackout ini berujung pada pencopotan Direktur Utama PLN, Dharmawan Prasodjo. Posisinya kini digantikan oleh Suroso Isnandar.
Langkah tegas ini seolah mengonfirmasi bahwa pemadaman di Batam bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan kegagalan manajerial yang berimbas fatal pada stabilitas kawasan ekonomi strategis.
Namun, badai di tubuh PLN rupanya mengalihkan perhatian dari skandal yang jauh lebih mengerikan di tingkat akar rumput. Di balik padamnya listrik berjam-jam, seorang ibu rumah tangga berinisial WT (nama disamarkan), warga Kecamatan Sei Beduk, harus merasakan dinginnya teror digital.
Menumpahkan kekesalannya karena rumahnya tanpa daya listrik hingga tengah malam, WT mengunggah kritik melalui media sosial. Tragisnya, tak lama setelah itu, sebuah nomor tak dikenal mengirimkan pesan WhatsApp bernada intimidatif: "Segera hapus ya."
Yang membuat bulu kuduk merinding, pesan itu melampirkan foto fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya secara utuh.
"Mengapa data pribadi saya, termasuk foto KTP, bisa dikuasai dan dikirimkan oleh pihak tak dikenal hanya karena saya bersuara?" ungkap WT dengan nada resah.
Insiden ini meruntuhkan rasa aman warga. Krisis yang tadinya soal kabel korsleting atau gangguan hewan liar, kini berubah menjadi skandal kebocoran data negara. Bagaimana mungkin dokumen kependudukan resmi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) bisa dengan mudah jatuh ke tangan peneror gelap?
Hingga berita ini dipublikasikan kembali, siapa dalang di balik nomor misterius yang meneror warga Sei Beduk masih menjadi misteri gelap. Apakah ini bentuk "pengamanan citra" dari oknum korporasi tertentu, atau aksi premanisme digital yang dibiarkan hidup di balik layar industri Batam?
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Rudi Antono, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf serta fokus pemulihan teknis di lapangan. Namun, alasan klasik pemulihan infrastruktur tidak akan pernah cukup untuk menghapus noda pelanggaran privasi dan teror terhadap hak konstitusional warga.
Publik Batam kini menuntut jawaban tegas atas empat pertanyaan fundamental:
Apa akar kebusukan sistem teknis yang membuat Batam bisa blackout total belasan jam?
Kapan hasil audit dan investigasi terbuka atas gangguan ini diumumkan tanpa ada yang ditutup-tutupi?
Siapa pengirim pesan teror yang memegang dokumen rahasia KTP warga Sei Beduk?
Siapa yang bertanggung jawab atas bocornya data kependudukan warga yang berani mengkritik pelayanan publik?
Batam tidak boleh menjadi zona merah di mana investor dimanja, sementara warganya diteror dan dibungkam saat menuntut hak dasar mereka. Evaluasi total dan penegakan hukum mutlak dilakukan. Jika negara diam atas teror ini, maka matinya lampu di Batam adalah simbol matinya keadilan.
(Red)
