Notification

×

15 Unit Laptop Tak Bertuan di Pelabuhan Domestik Sekupang di Amankan Ditpam BP Batam

Jumat | Februari 04, 2022 WIB Last Updated 2022-02-04T05:05:16Z





Pelitakota.com| Batam, Petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam menemukan sebanyak 15 unit laptop tidak bertuan di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang pada bulan Desember 2021 lalu. Sampai saat ini barang tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. 


Terkait penemuan barang tak bertuan tersebut, Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan, mengatakan 15 unit laptop tersebut telah diamankan di Kantor Ditpam BP Batam.


“Petugas juga sempat mencari tahu kepemilikan barang tersebut, namun belum ada yang mengakuinya. Selanjutnya petugas membawa 15 unit laptop tersebut ke kantor untuk diamankan, kami juga menunggu klarifikasi dan bukti atas kepemilikan barang tertinggal tersebut,” ucap Kurniawan, Kamis (3/2/2022).


Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan, untuk dapat mendatangi kantor Ditpam BP Batam tentunya membawa bukti kepemilikan barang barang elektronik tersebut.


Kurniawan menambahkan, penemuan barang tersebut dapat diindikasikan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.


Ia menegaskan, menjelang akhir Tahun 2021 lalu, Ditpam BP Batam bersama stakeholders terkait di lingkungan Pelabuhan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang masuk/keluar dari kawasan bebas di pelabuhan.


“Hal ini terus kita lakukan, sehingga pencegahan dan penindakan terhadap masuknya produk ilegal bisa dioptimalkan.” tutupnya. 


SOP.