Notification

×

Deputi Bidang Komunikasi BPJSTK Jelaskan Terkait Molornya Renovasi Gedung Senilai Rp.9.290.000.000 di Batam

Rabu | Februari 15, 2023 WIB Last Updated 2023-02-15T03:05:49Z

Kondisi Gedung setelah dilakukan pembongkaran untuk di renovasi oleh Kontraktor di Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (14/02/23) Foto. Dok. Pelitakota.com

Pelitakota.com|Batam, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan penjelasan terkait tidak rampungnya pembangunan /renovasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Kota Batam.


Di jelaskan, terkait dengan pembangunan atau renovasi kantor cabang yang menelan anggaran senilai Rp 9.290.000.000 itu, dinyatakannya bukanlah mangkrak seperti pemberitaan yang diterbitkan media ini diedisi sebelumnya. 


Menurutnya, adapun renovasi gedung tersebut tidak dilanjutkan atau pengerjaannya terhenti karena disebabkan adanya kerusakan struktur bangunan yang lama, dan kerusakan tersebut setelah di dilakukan pembongkaran oleh pihak kontraktor. 


"Proses pembangunan gedung kantor yang mangkrak sesuai pemberitaan saudara adalah tidak benar. Kondisi saat ini mengenai pekerjaan pembangunan gedung terhenti diakibatkan adanya kerusakan struktur bangunan yang lama (bangunan eksisting) yang ditemukan saat proses pembongkaran" jelasnya melalui pesan WhatSapp. (13/02/23) 


Lebih lanjut keterangan di sampaikan ke media ini, atas kondisi bangunan yang saat ini dan untuk kelayakan pembangunannya disebutnya perlu adanya penyesuaian terhadap perencanaan selanjutnya. Dan atas proyek renovasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang tersebut akan dilanjutkan kembali. 


"Saat ini proses penyesuaian perencanaan untuk mengakomodir kondisi yang timbul tersebut sudah selesai, dan akan dilanjutkan dengan pihak kontraktor" katanya.


*Anggaran renovasi dan status Kepemilikan gedung di kritik* 


Anggaran renovasi gedung senilai Rp. 9.270.000.0000 di nilai sangat berlebihan. PS (39th) seorang warga Batam, (peserta aktif) BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kemedia ini, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan atau renovasi gedung tersebut dinilainya sangat berlebihan. Di katakannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan harusnya memproritaskan anggaran yang ada untuk program yang mensejahterakan peserta terlebih di situasi ekonomi pasca pandemik COVID-19. 


"Saya pribadi sangat kecewa kepada BPJSTK atas pengadaan proyek ini, memang, saat ini saya belum tahu dan tidak memahami sumber anggarannya dari mana, apakah memang dana 9 Miliar lebih tersebut hanya diperuntukkan untuk renovasi saja atau ada kebutuhan lain, ujarnya di warkop Lakopi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam (14/02/23). 


Lebih lagi Sumber ini menyampaikan, apa yang menjadi dasar BPJSTK untuk pembangunan atau renovasi gedung tersebut, sementara menurutnya gedung lama masih bisa dimanfaatkan.


"Apa urgensinya proyek tersebut, saya juga mempertanyakan atas gedung yang direnovasi ini, apakah memang merupakan aset (hak milik) BPJSTK atau masih di sewa kepihak lain? mengapa tidak memakai gedung lama saja, toh..juga sama", katanya bertanya. 


Terkait hal ini belum dijelaskan pihak BPJSTK, hingga berita ini di publish kembali belum diketahui apa urgensi dan kebutuhan yang memaksa BPJSTK atas pengadaan proyek yang ada, meski media ini sudah mempertanyakan hal tersebut namun belum ada tanggapan. 


Perlu diketahui, di edisi sebelumnya media ini telah memberitakan atas renovasi gedung kantor BPJSTK Cabang Sekupang tersebut, yang mana diinformasikan sebelumnya (Renovasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Senilai Rp. 9.270.000.000 Mangkrak) namun hal tersebut tidak dibenarkan pihak BPJSTK. 

Berikut kami lampirkan Pernyataan resmi Pihak BPJSTK yang dikirimkan ke Redaksi Pelitakota.com


Yth. Pimpinan Redaksi Pelitakota.com

di

Tempat


Dengan hormat,

Terkait pemberitaan yang dilakukan Saudara sesuai keterangan di atas, kami akan menyampaikan keterangan tentang proses pembangunan renovasi gedung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang.


Proses pembangunan gedung kantor yang mangkrak sesuai pemberitaan saudara adalah *tidak benar*. Kondisi saat ini mengenai pekerjaan pembangunan gedung terhenti diakibatkan adanya kerusakan struktur bangunan yang lama (bangunan eksisting) yang ditemukan saat proses pembongkaran.


Mengetahui kondisi tersebut dan penilaian kelayakan pembangunan lebih lanjut, dinyatakan bahwa perlu adanya penyesuaian- penyesuaian terhadap perencanaan pembangunan berikutnya, yang secara otomatis juga menghambat pekerjaan lainnya.


Saat ini proses penyesuaian perencanaan untuk mengakomodir kondisi yang timbul tersebut sudah selesai, dan akan dilanjutkan dengan pihak kontraktor dalam proses pembangunannya.


Demikian disampaikan, mohon pemberitaan yang tidak sesuai agar dapat diganti sesuai keterangan yang disampaikan.


Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan. 

/Pan)