Notification

×

Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Sekupang Amankan 29 Unit Motor

Minggu | Mei 28, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T23:46:08Z

Kapolsek sekupang kompol Z. A Christopher  Tamba S.H, saat melakukan bimbingan di lapangan kepada salah satu pengendara (27/5/2023) 

Pelitakota.com|Batam, Polsek Sekupang gelar kegiatan Patroli Cipkon gabungan TNI Polri  Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Sekupang di wilayah hukum Polsek Sekupang. 


Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 27 Mei 2023 pukul 22.30 Wib s/d 02.00 Wib ini menindaklanjuti Sprin/111/V/OPS.4.5/2023 Tanggal 20 Mei 2023. 


Patroli Cipkon gabungan TNI Polri  Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Christopher Tamba, S.H.


Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, Danramil 02/BB Kapten Inf Siregar, Kasi Trantib Kec. Sekupang, Korlap Satpol PP Kec. Sekupang dan Kepala FKDM Kec. Sekupang. 


Adapun personil yang diturunkan dalam kegiatan Cipkon sebanyak 15 personil Koramil 02/BB yang dipimpin langsung  Danramil 02/BB Kapten Inf Siregar, ditambah 17 personil Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, S.H.


Selain personil TNI dan Polri, turut bergabung 3 pihak Kecamatan Sekupang yang dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Sekupang, 5 personil Satpol PP Kecamatan Sekupang yang dipimpin oleh Korlap Satpol PP Sekupang Sdr Purnomo, 4 personil FKDM yang dipimpin oleh Bpk Lubis. 


Untuk Cipkon kali ini yang menjadi target sasaran kegiatan pada rute Sungai Harapan - Tiban Baru - Tiban Indah Kecamata Sekupang.


Pengendara bermotor yang dicurigai dilakukan pengecekan  kelengkapan surat-surat  dan juga kendaraannya, dan atas itu ditemukan dan diamankan sebanyak 29 Unit Roda dua yang tidak standar yakni menggunakan knalpot Racing. 


Untuk para pelanggar diberikan pembinaan berupa himbauan, teguran dan pernyataan tertulis dengan mengamankan orang serta kendaraannya hingga memanggil orang tua para pelaku serta perangkat RT/ RW atau Tokoh Masyarakat sesuai alamat domisili yang bersangkutan. 


Adapun Roda dua (R2) yang menggunakan knalpot Brong/Racing diamankan ke Mapolsek Sekupang, dan selanjut si pemilik kendaraan yang mengganti knalpot tidak standard melakukan penghancurkan Knalpot  sendiri dihadapan petugas sehingga tidak bisa digunakan lagi. 


Dengan Cipkon ini, diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat wilayah Kecamatan Sekupang dan juga dapat mengurangi tingkat Pekat (Penyakit masyarakat), seperti Balap Liar dan Kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Sekupang. (*)