Notification

×

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa Tanggapi UMK Kota Batam

Sabtu | Desember 02, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T12:45:34Z

Anggota DPRD Kota Batam M. Mustofa

PELITAKOTA.com|Batam, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Mustofa merespon kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam hanya 4,1 persen.


Dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, para pekerja meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Angka itu berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Batam.


“Sekarang beda, kenaikan UMK langsung dikunci di PP Nomor 51 Tahun 2023. Buruh makin ke sini makin miskin bukan makin sejahtera,” ungkap Mustofa, Sabtu 2 Desember 2023.


Ia merasa kecewa kenaikan UMK hanya sebesar 4,1 persen dan ia juga sudah memberikan pesan WhatsApp kepada Walikota Batam, H. Muhammad Rudi dan pendamping Gubernur Kepri, agar Walikota Batam bisa mempertimbangkan secara matang perihal kenaikan UMK sesuai dengan aktual di lapangan.


“Saya paham bagaimana kecewanya hati kawan-kawan pekerja saat ini,” ucapnya.


Terkait aksi unjuk rasa, kata Mustofa, akan berpengaruh kepada kondusifitas di lapangan menjelang pemilu 2024.


“Saya harap para buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan kondusif,” katanya. (*)