Notification

×

Misteri Penimbunan Mangrove di Dapur 12 Batam: Inisial "Aa" Disebut Bertanggung Jawab, Aparat Diminta Turun Tangan ​

Rabu | September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T11:16:22Z
Alat berat yang beroperasi di area lahan dengan latar belakang kawasan yang diduga menjadi lokasi penimbunan di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 

PELITAKOTA.com | BATAM, Aktivitas penimbunan lahan yang diduga merambah dan merusak kawasan mangrove di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kembali memicu keresahan publik. 


Kegiatan ilegal yang berlangsung di depan PT Marcopolo Shipyard ini disinyalir sengaja memanfaatkan waktu malam hari untuk mengelabui pengawasan petugas. 


​Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media pada 15 September 2026 lalu, lokasi tersebut tampak lengang pada siang hari. Namun, situasi berubah drastis ketika malam menjelang.

 

​“Kalau siang sepi. Tetapi sekitar pukul 20.00 WIB ke atas, dump truck mulai keluar masuk. Dalam satu malam bisa puluhan rit. Kami menduga aktivitas malam hari dilakukan supaya tidak mudah terpantau petugas,” ungkap seorang sumber di sekitar lokasi.

  

​Sumber tersebut turut menyebutkan sebuah nama atau inisial “Aa” sebagai pihak yang diduga mengetahui atau bertanggung jawab penuh atas kegiatan penimbunan tanah tersebut.

  

​“Informasi yang saya dengar, yang bertanggung jawab berinisial Aa. Tetapi tentu aparat yang harus menyelidiki siapa sebenarnya pemilik kegiatan ini,” tambahnya.


Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun, material tanah timbunan terlihat jelas mengarah langsung ke areal yang masih ditumbuhi tegakan mangrove. Keberadaan tugu batas kawasan hutan di sekitar lokasi seharusnya menjadi sinyal kuat bagi instansi berwenang untuk segera memeriksa titik koordinat serta legalitas pemanfaatan lahan. 

 

​Diketahui bahwa mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami pesisir, habitat biota laut, penahan abrasi, serta penjaga keseimbangan ekosistem. Jika pembiaran terus terjadi, dikhawatirkan kawasan mangrove di Sei Pelunggut akan mengalami kerusakan parah hingga punah. 

 

​

Terkait hal ini ​masyarakat mendesak agar Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, aparat kehutanan, hingga Ditreskrimsus Polda Kepri tidak hanya melakukan inspeksi pada siang hari.

Aparat diminta turun langsung pada malam hari untuk mencegat kendaraan, memeriksa dokumen perizinan, serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. 

 

Diharapkan ​penegakan hukum diminta agar tidak berhenti pada level sopir dump truck atau pekerja lapangan semata. Aparat diimbau untuk mengungkap pemodal, pemberi perintah, penguasa lahan, hingga keabsahan dokumen yang digunakan.

  

​Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya meminta penjelasan kepada yang berinisial “Aa” dan intansi yang berwenang memberikan dan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang terkait.(*)