![]() |
Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Lucky City, Nagoya Batam. |
PELiTAKOTA.com|BATAM - Dugaan aktvitas perjudian yang masih tetap beroperasi di Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Lucky City yang berlokasi di Pujabahari, Nagoya, Batam menimbulkan banyak Pertayaan di kalangan masyarakat.
Pihak Kepolisian setempat yakni Polresta Barelang Polda Kepri, terkesan 'tutup mata' terkait kegiatan yang melanggar hukum tersebut dan benarkah adanya pembiaran?.
Diketahui, dalam minggu terakhir pemberitaan terkait aktivitas dugaan perjudian di Gelper Lucky City tersebut banyak di perbincangan di Grup media sosial dan Group pertemanan WhatsApp dan facebook.
Dan sejumlah media memberitakan dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di beberapa lokasi Gelper di Batam, termasuk Gelper Lucky City yang berada di komplek Pujabahari Nagoya.
Atas viralnya pemberitaan terkait dugaan praktek perjudian tersebut menarik perhatian publik, termasuk salah satu organisasi lintas agama yakni ormas Pemuda Katolik Komda Kepulauan Riau.
Terkait dengan kegiatan yang melanggar hukum tersebut, Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri, Nimrod, sangat menyesalkan hal tersebut dan ia mengatakan pada belakangan ini aktivitas perjudian tersebut tampak bebas beroperasi, bahkan praktek perjudian bermodus Gelper sudah menyasar ke pemukiman warga.
"Maraknya praktek perjudian akan merusak mental masyarakat apalagi saat ini telah menyasar ke pemukiman warga. Perjudian berdampak negatif terhadap ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat, perjudian ini harus dihentikan," ujar Nimrod.
"Sama halnya dengan dugaan perjudian yang beroperasi di gelper Lucky City yang diberitakan sejumlah media. Kepolisian harus menindaklanjuti informasi itu, kami yakin berita tersebut pasti akurat," tambah Nimrod.
Dengan modus gelanggang permainan, aktivitas perjudian dapat beroperasi dengan lancar. Dalam hal ini, instansi terkait yang memberikan ijin sudah kecolongan. Sepertinya tidak ada dilakukan pengawasan yang berkelanjutan.
"Berkedok arena permainan, namun dalam aktivitasnya menjalankan perjudian. Hal ini sudah menjadi rahasia umum, oleh karena itu kami meminta instansi terkait dan kepolisian Polda Kepri segera menindaklanjuti informasi ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Nimrod mengungkapkan jika isu dugaan perjudian ini terus berlanjut akan berpotensi merusak nama baik Kota Batam, menimbulkan persepsi negatif terhadap situasi Kota Batam, seakan-akan Kota Batam merupakan daerah darurat perjudian.
"Agar situasi tetap kondusif, kita berharap di seluruh wilayah Kepulauan Riau yang kita cintai ini tidak ada lagi berjalan praktek perjudian. Tidak ada kata damai dengan aktivitas perjudian, berantas hingga tuntas," katanya mengakhiri.
(Tim)