Notification

×

Diduga Perjudian Bola Pingpong di Boombastic Dance Club & KTV Tidak Tersentuh Hukum

Sabtu | Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-13T00:57:48Z

Boombastic Dance Club & KTV di kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.(12/7/2025

PELiTAKOTA.com|BATAM, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam, Gusmanedy S, angkat bicara terkait 

Keberadaan permainan bola pingpong di lokasi Boombastic Dance Club & KTV di kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. 


Ia mengatakan, atas beroperasinya permainan bola pinpong di lokasi tersebut telah banyak dikeluhkan warga sekitar dan telah menjadi sorotan publik. Sebab, diduga kuat permainan mengandung unsur perjudian terselubung yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai norma sosial di tengah masyarakat.


Dan atas adanya dugaan praktek perjudian di lokasi itu sangat disayangkanya karena belum ada tindakan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Instansi terkait. 


Menurut Gusmanedy, jika masih dibiarkan dikuatirkan akan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan juga menimbulkan tanggapan miring terhadap integritas penegakan hukum. 


“Permainan bola pingpong yang diduga sebagai bentuk perjudian terselubung ini bisa menimbulkan polemik luas. Pertanyaannya, mengapa pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah belum mengambil tindakan? Ini seolah menandakan adanya pembiaran,” kata Gusmanedy kepada wartawan, Minggu (12/07/2025).


Berdasarkan penelusuran tim media ini   permainan bola pingpong tersebut telah beroperasi beberapa bulan terakhir secara tertutup. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum, sehingga kegiatan yang diduga melanggar hukum itu terus berlangsung tanpa ada hambatan. 


Gusmanedy menambahkan, ketidaktegasan pihak berwenang akan memunculkan kecurigaan dari masyarakat: “Ada apa sebenarnya? Siapa yang membekingi? Apakah kegiatan ini memiliki izin resmi? Jika tidak, maka ini adalah bentuk pelanggaran nyata,” lanjutnya.


Lanjutnya menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri dan mengawal persoalan ini hingga jelas siapa aktor di balik layar yang diduga turut mengamankan jalannya aktivitas tersebut.


“Kami tidak akan tinggal diam. Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami akan menggali lebih dalam dan mengungkap siapa dalang yang bermain di balik kegiatan ini. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen Boombastic Dance Club & KTV belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Dan media ini juga masih menunggu tanggapan dari pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait. (*)