![]() |
| Penyerahan Pelaku dan Barang bukti Handphone merek iphone. (23/10) |
PELITAKOTA.com|BATAM , Pelabuhan Domestik Sekupang menjadi primadona bagi para pelaku penyelundup akhir-akhir ini, sebelumnya dikabarkan pelabuhan tersebut di duga menjadi jalur keluarnya rokok ilegal, kini, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone bekas oleh Tim patroli KP. Kutilang-5005, pada hari Kamis 23/10/2025 sekitar pukul 04.00 Wib dini hari. Hal ini menjadi menambah panjang catatan buruk atas kinerja aparat terkait yang bertugas di pelabuhan domestik tersebut.
Parahnya lagi, penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang crew kapal penumpang inisial RAS (25) tahun. Inisial RAS diketahui menjabat sebagai Oiler di salah satu perusahaan kapal penumpang ternama, dengan tujuan pelayaran Batam-Dumai.
Informasi tersebut tidak dibantah oleh pihak perusahaan kapal penumpang tempat inisial RAS bekerja. Salah seorang pimpinan perusahaan kapal penumpang yang namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa perbuatan tersebut diluar tanggung jawab pihak perusahaan.
"Perbuatan yang bersangkutan diluar tanggungjawab perusahaan, dan yang bersangktan sebelum diterima bekerja sudah menandatangani pernyataan untuk tidak membawa barang terlarang," jelas pimpinan kapal penumpang tersebut kepada wartawan, Jumat 24/10/2025.
Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Inisial RAS
Terduga pelaku inisial RAS berhasil diamankan Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005. Komandan KP. Kutilang-5005 memerintahkan sejumlah anggota untuk melakukan penyelidikan di Pelabuhan Sekupang. Aktivitas pengiriman barang ilegal ini dilakukan menggunakan speed boat sewaan menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan Sekupang.
Petugas menemukan inisial RAS membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 48 unit handphone merek iPhone.
Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku dan 48 unit handphone merek iPhone sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Batam.
Terkait informasi penyerahan terduga pelaku dan barang bukti, pihak Bea Cukai Batam belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Pasalnya sejak pemberitaan terkait dugaan penyelundupan rokok dari pelabuhan domestik Sekupang beberapa waktu lalu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah diduga telah melakukan pemblokiran terhadap dua nomor kontak WhatsApp wartawan.
Sementara itu, Mujiono selaku Kepala Seksi Layanan Informasi (Kasi Humas) Bea Cukai Batam yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan sampai berita ini dipublikasikan.(*)
