![]() |
| P Sianturi, Foto Tahun 2021 di ATR/BPN, Kantan Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung. |
PELiTAKOTA.com|TAPUT – Di balik berdirinya sebuah sekolah dasar di pelosok Desa Silosung (Parhaporasan), Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tersimpan kisah pengorbanan mulia yang kini perlahan mulai dilupakan.
Lahan yang dahulu diberikan dengan tulus oleh almarhum M. Sianturi demi masa depan pendidikan anak-anak desa, kini hanya menyisakan tumpukan harapan dan tanda tanya bagi keluarga ahli waris. Mereka merasa belum pernah benar-benar dihargai atas jasa besar yang telah ditorehkan bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.
Berdasarkan penuturan pihak keluarga, ada cerita unik sekaligus mengganjal terkait sejarah lahan persekolahan tersebut. Pada masa awal penyerahan, lahan yang diberikan oleh almarhum M. Sianturi sebenarnya berlokasi di Lahan A. Namun, dalam realisasinya, pemerintah justru membangun gedung sekolah di Lahan B.
Bagi ahli waris, perpindahan lokasi fisik bangunan tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan besar demi kelancaran pendidikan. Sesuatu yang kini menjadi ganjalan utama adalah masalah keterbukaan informasi terkait legalitas lahan dari pemerintah.
Hingga saat ini, keluarga almarhum M. Sianturi masih terus mempertanyakan status hukum tanah tersebut. Mereka mengaku tidak tahu-menahu apakah lahan persekolahan itu telah diterbitkan sertifikatnya, dan berapa luas ukuran pasti yang tercatat sebagai aset daerah.
Ketidakjelasan ini kian berlarut-larut karena upaya keluarga untuk mencari kejelasan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taput serta Dinas Pendidikan pada tahun 2021 yang lalu, tidak kunjung membuahkan hasil yang memuaskan.
Sekolah yang dulunya dikenal sebagai SD Inpres 177924 dan kini telah berstatus Sekolah Dasar (SD) Negeri itu berdiri kokoh di atas tanah hasil kebaikan hati keluarga M. Sianturi puluhan tahun silam.
Saat itu, niat almarhum M Sianturi sangat sederhana namun teramat mulia, Ia hanya ingin anak-anak di Desa Silosung bisa mengenyam bangku sekolah dengan layak, tanpa harus berjalan kaki berkilo-kilometer ke daerah lain.
Bagi masyarakat desa, melepaskan hak atas sebidang tanah bukanlah perkara mudah. Tanah adalah sumber kehidupan utama, warisan keluarga, sekaligus simbol perjuangan turun-temurun. Namun demi masa depan generasi penerus bangsa, Almarhum M. Sianturi rela melepas ego dan hak milik mereka demi kepentingan umum.
Ironisnya, setelah sekolah itu sukses melahirkan generasi demi generasi, keluarga pemberi tanah justru merasa dikesampingkan dan terlupakan.
Ahli waris mengaku telah berulang kali menyampaikan jeritan hati mereka kepada pemerintah daerah, termasuk kepada Bupati periode sebelumnya dan Dinas Pendidikan Tapanuli Utara.
Mereka tidak menuntut ganti rugi materi yang muluk-muluk, melainkan sekadar bentuk perhatian atau penghargaan moral. Salah satu harapan sederhana yang pernah disampaikan adalah agar salah satu anggota keluarga diberikan kesempatan bekerja sebagai tenaga penunjang di sekolah tersebut, atau bentuk kontribusi lain yang dapat menopang kehidupan ahli waris.
“Kami tidak pernah meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap ada penghargaan atas niat baik orang tua kami dulu yang ikhlas memberikan tanah demi berdirinya sekolah ini,” ungkap salah satu perwakilan pihak keluarga dengan nada penuh harap.
Keluarga menceritakan, pada masa awal penyerahan lahan puluhan tahun lalu, sempat ada janji manis dari pihak pemerintah untuk memprioritaskan salah satu anggota keluarga menjadi pegawai di sekolah tersebut. Namun, waktu berlalu dan generasi berganti, janji itu tak pernah kunjung terealisasi.
Lebih menyakitkan lagi, upaya keluarga untuk mencari kejelasan hukum dan menagih komitmen moral selama ini kerap berujung pada kekecewaan. Mereka merasa diabaikan dan tidak mendapatkan respons yang layak dari para pemimpin di masa lalu.
Ketidakterbukaan mengenai status legalitas tanah semakin menambah kegelisahan mendalam di hati ahli waris yang hanya merindukan transparansi, keadilan, dan penghormatan atas sejarah pengorbanan orang tua mereka.
Kini, di tengah berhembusnya angin perubahan, harapan baru pun disandarkan di pundak Bupati Tapanuli Utara, Bapak Jonisius Taripar Hutabarat beserta Wakil Bupati, Bapak Deni Lumbantoruan, Keluarga percaya penuh bahwa pemimpin daerah yang baru ini memiliki hati yang terbuka dan kepekaan sosial untuk mendengarkan serta menyelesaikan persoalan yang telah lama mereka perjuangkan.
Kisah pilu keluarga almarhum M. Sianturi sejatinya bukan sekadar polemik sengketa lahan atau administratif semata. Ini adalah potret tentang dedikasi tanpa pamrih dari masyarakat kecil di pelosok daerah yang rela berkorban demi memajukan kecerdasan bangsa, namun harus berjuang keras agar jasa mereka tidak hilang ditelan waktu.
Gedung sekolah itu boleh jadi berdiri hingga hari ini. Sudah tak terhitung berapa banyak anak desa yang belajar membaca, menulis, dan merajut cita-cita dari ruang-ruang kelas di sana. Namun di balik riuhnya aktivitas belajar mengajar itu, ada satu keluarga yang masih setia menunggu hal sederhana: ketukan hati, penghargaan, dan kepedulian nyata dari pemerintah atas tanah pengabdian yang pernah mereka serahkan. (*)
Bersambung...
