![]() |
| Ilustrasi |
PELITAKOTA.com|BATAM – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 40 Batam, Sei Beduk, Batam patut diacungi jempol. Seluruh tahapan berjalan tertib, kondusif, dan tanpa kendala berarti. Dan, diharapkan untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dapat berjalan dengan baik sebagai langkah awal membangun karakter dan budaya belajar siswa baru.
Keberhasilan ini seolah menegaskan kesiapan pihak sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru, sekaligus merefleksikan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Namun, di balik layar kesuksesan yang tampak rapi tersebut, sebuah riak kecil muncul ke permukaan. Kelancaran sistem digital tampaknya belum sejalan dengan kelancaran kondisi finansial para orang tua murid.
Sejumlah wali murid mulai mengeluhkan "tarif" pengadaan seragam tambahan yang dinilai cukup menguras kantong.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, harga satu stel seragam olahraga di sekolah tersebut dibanderol Rp220.000, sementara untuk baju batik dihargai Rp290.000. Jika dijumlahkan, orang tua harus merogoh kocek lebih dari setengah juta rupiah hanya untuk dua jenis pakaian luar akademis tersebut.
Bagi sebagian kalangan, angka ini mungkin terlihat biasa. Namun bagi sebagian wali murid terlebih yang memiliki lebih dari satu anak bersekolah nominal tersebut adalah ujian berat di awal semester. Meski pihak sekolah dengan bijak memberikan opsi "kemudahan" berupa pembayaran secara bertahap atau dicicil, hal itu dinilai hanya menggeser waktu beban, bukan mengurangi bebannya.
"Kami tentu sangat bersyukur anak bisa diterima di sekolah negeri. Tapi jujur, biaya seragam tambahan ini tergolong mahal. Walaupun sekolah bilang boleh dicicil, tetap saja total nominalnya di luar jangkauan kemampuan kami sehari-hari," ungkap salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi kenyamanan sang anak bersekolah.
Secara regulasi, pengadaan seragam sekolah pada prinsipnya tidak boleh menjadi barikade atau hambatan bagi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Esensi sekolah negeri yang dibiayai negara adalah memberikan akses seluas-luasnya, termasuk mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat strata bawah.
Menyikapi fenomena tahunan yang terus berulang ini, para orang tua menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya jajaran pimpinan daerah, untuk turun tangan. Masyarakat berharap ada evaluasi berkala dan standardisasi harga agar perlengkapan sekolah tidak bertransformasi menjadi komoditas bisnis di lingkungan pendidikan. Beban masyarakat saat ini sudah cukup berat dengan fluktuasi harga kebutuhan pokok, biaya buku, alat tulis, hingga transportasi harian anak.
Di satu sisi, publik tetap memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme kepanitiaan SPMB di SMPN 40 Batam yang tidak ada konflik. Namun di sisi lain, publik juga berharap kelancaran administratif ini diimbangi dengan kebijakan yang memiliki empati sosial tinggi terhadap dompet orang tua siswa.
Aspirasi ini bergulir sebagai alarm pengingat. Kini, publik menanti kejelasan, transparansi, dan respons dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Batam terkait dasar penetapan harga serta mekanisme pengadaan tersebut. Yang terpenting, masyarakat membutuhkan penjelasan dan penegasan, apakah seragam ini bersifat wajib, atau sekadar alternatif yang opsional?. Media ini masih berupaya meminta penjelasan dari pihak pihak terkait untuk pemberitaan selanjutnya guna menjaga marwah pendidikan di Kota Batam yang bersih dan merakyat.(*)
