PELITAKOTA.com BATAM, Misteri keberadaan instalasi pipa berdiameter besar yang ditemukan di jalur proyek drainase Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, belum lama ini hingga kini belum menemukan titik terang.
Publik masih menunggu dua hal penting yakni siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan pengoperasian pipa tersebut serta apa hasil pemeriksaan sampel air yang diambil di sekitar lokasi.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena sebelumnya tim gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, BP Batam dan PT Air Batam Hilir (ABH) dan intansi lainnya telah turun ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel air.
Dalam kegiatan tersebut, pihak pengelola Kawasan Industri Batamindo juga disebut hadir di lokasi. Kehadiran tersebut kemudian menjadi salah satu alasan awak media berupaya meminta penjelasan langsung mengenai keterlibatan dan pengetahuan pihak pengelola kawasan terhadap keberadaan jaringan pipa tersebut.
Namun, hingga kini jawaban resmi yang diharapkan belum diperoleh.
Upaya konfirmasi kepada pihak Batamindo bukan hanya dilakukan sekali. Awak media telah berulang kali mendatangi Kantor Wisma Batamindo untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan pipa tersebut, termasuk mempertanyakan alasan pihak Batamindo hadir ketika proses pengambilan sampel air dilakukan di lokasi.
Pada salah satu kesempatan, pegawai di kantor tersebut menyampaikan bahwa pimpinan atau pihak yang berkompeten, yang disebut bernama Sarma, sedang tidak berada di tempat.
Awak media kemudian diminta meninggalkan nomor telepon untuk diteruskan kepada bidang humas atau pihak pengelola yang berwenang memberikan keterangan.
Nomor kontak telah diberikan dengan harapan akan ada komunikasi lanjutan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, janji untuk menghubungi kembali tersebut belum terealisasi.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri, sebab kehadiran pihak Batamindo dalam proses pengambilan sampel di lokasi semestinya dapat menjadi pintu awal untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status dan fungsi instalasi tersebut. Media ini tetap membuka ruang bagi pihak Batamindo untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab secara terbuka.
Di sisi lain, masyarakat juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air yang sebelumnya diambil dari lokasi dan dijelaskan akan hasil sampel tersebut akan keluar selama 14 hari kerja, namun hingga saat ini belum ada informasi atas itu. Sampel tersebut menjadi penting karena dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi air di sekitar jalur pipa, khususnya apabila terdapat perbedaan karakteristik air sebelum dan setelah titik aliran pipa.
Sampai saat ini, hasil uji laboratorium tersebut belum diketahui secara terbuka oleh publik.
Padahal, hasil pemeriksaan tersebut berpotensi menjadi salah satu kunci untuk menjawab pertanyaan masyarakat, apakah air yang mengalir melalui atau keluar dari jaringan tersebut memenuhi baku mutu lingkungan atau justru memerlukan penanganan lebih lanjut?
Karena itu, keterbukaan DLH Batam mengenai hasil pengujian menjadi sangat penting. Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa sampel telah diambil, tetapi juga membutuhkan informasi mengenai hasil pengujian, parameter yang diperiksa, serta kesimpulan teknis dari pemeriksaan tersebut, sepanjang informasi itu dapat dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini pada dasarnya tidak semata-mata menyangkut keberadaan sebuah pipa. Ada sejumlah pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terang:
Siapa pemilik dan pengelola resmi jaringan pipa tersebut?
Apa fungsi pipa dan material atau jenis air apa yang dialirkan?
Dari mana sumber alirannya dan ke mana aliran tersebut bermuara?
Apakah keberadaan instalasi tersebut memiliki perizinan dan persetujuan teknis yang dipersyaratkan?
Apakah instalasi tersebut telah diperhitungkan dalam aspek keselamatan, lingkungan dan tata ruang kawasan?
Mengapa keberadaan pipa tersebut sampai menghambat pekerjaan proyek drainase publik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab berdasarkan dokumen dan data, bukan sekadar asumsi. Jika instalasi tersebut legal dan memiliki fungsi yang sah, maka penjelasan resmi justru akan membantu mengakhiri spekulasi di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan administrasi, teknis ataupun lingkungan, maka pemerintah dan pihak berwenang memiliki kewajiban mengambil langkah sesuai ketentuan.
Sebelumnya, persoalan pipa tersebut juga telah mendapat perhatian masyarakat setempat. Aliansi masyarakat bahkan disebut telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Batam agar dugaan persoalan terkait keberadaan instalasi tersebut dapat ditelusuri. Namun, perkembangan penanganan laporan tersebut juga masih menjadi tanda tanya publik. Masyarakat tentu berharap persoalan ini tidak berhenti pada saling lempar kewenangan.
Atas temuan "Pipa hantu" ini, DLH Batam diharapkan transparan mengenai hasil uji sampel. Pengelola kawasan diharapkan memberikan klarifikasi. Sementara aparat penegak hukum dapat menelusuri aspek legalitas apabila memang terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan bukti dan laporan yang diterima.
Selain itu, Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keberadaan infrastruktur bawah tanah di kawasan publik tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan. Sebab, ketika sebuah pipa berukuran besar berada di jalur proyek drainase publik dan pemilik maupun fungsinya belum diketahui secara terbuka, maka kecurigaan publik adalah konsekuensi yang sulit dihindari.
Kini bola berada di tangan pihak-pihak terkait Batamindo ditunggu penjelasannya. DLH Batam ditunggu hasil uji laboratoriumnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum ditunggu sikapnya. Publik hanya membutuhkan satu hal yaitu kepastian berdasarkan fakta, bukan janji konfirmasi yang kembali menguap tanpa jawaban.
Redaksi
