Notification

×

Jaringan Hitam Pelabuhan Tikus Batam: Menanti Ketegasan APH, "Toke Inisial ALM" Disebut Salah Satu Aktor Intelektual

Rabu | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T04:57:09Z

ILustrasi. Aktivitas bongkar muat berbagai jenis barang dari mobil truck ke kapal pengangkut di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang, Batam, pada malam hari. Foto ini merupakan ilustrasi yang menggambarkan aktivitas distribusi barang melalui pelabuhan rakyat.


PELITAKOTA.com | BATAM, Praktik penyelundupan dan distribusi barang ilegal tanpa dokumen kepabeanan resmi di wilayah Batam kembali timbul dan menjadi perhatian publik. 


Kawasan pelabuhan rakyat dan jalur-jalur tikus terutama yang disorot di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang, diduga kuat telah lama dijadikan celah empuk bagi sindikat kejahatan ekonomi untuk merugikan keuangan negara.


​Berdasarkan informasi dan penelusuran mendalam yang dihimpun tim media, aktivitas bongkar muat komoditas ilegal ini diduga salah satu dalang dan dikendalikan oleh seorang pengusaha hitam berinisial ALM.


Tokoh sentral berinisial ALM ini santer disebut-sebut sebagai "Toke" besar yang mengatur ritme distribusi logistik gelap tanpa tersentuh hukum. 


​​Aksi tulen yang diduga dimotori oleh sindikat ALM ini tidak hanya mencakup satu-dua jenis barang, melainkan beraneka ragam komoditas bernilai ekonomis tinggi yang masuk dan keluar secara ilegal, mulai dari: 

- ​Rokok non cukai, beredar bebas tanpa pita cukai resmi yang jelas merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

-​ Suku cadang kendaraan berbagai sparepart baru maupun bekas asal luar negeri.

- ​Minuman Beralkohol & Alat Kesehatan: Masuk tanpa pengawasan standar mutu dan regulasi kesehatan.


​Komoditas Pangan & Buah-buahan: Maraknya peredaran buah asal Malaysia serta dugaan peredaran beras selundupan asal Thailand dan Vietnam yang kerap dikemas ulang dengan berbagai merek lokal untuk mengelabui konsumen dan petugas.


​Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan represif, dampaknya bukan sekadar pembajakan potensi pajak negara, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta hancurnya iklim persaingan usaha yang sehat bagi para pengusaha legal yang patuh pada aturan undang-undang.


​Berdasarkan keterangan narasumber internal yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, aktivitas bongkar muat barang-barang ilegal di wilayah tersebut bukanlah rahasia baru. Jaringan sindikat ini diduga sengaja memanfaatkan waktu-waktu rawan untuk mengelabui aparat pengawas.


​“Aktivitas seperti itu sudah lama terjadi dan terstruktur rapi. Biasanya kegiatan bongkar muat dimulai sejak sore hari, berlanjut hingga malam, bahkan sering kali hingga waktu dini hari,” ungkap sumber tersebut kepada media ini.


​Pola kucing-kucingan yang memanfaatkan kelengahan petugas pada malam hingga dini hari ini mengindikasikan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan berkala di lini depan pelabuhan rakyat. Publik kini berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata terhadap dugaan adanya oknum pelindung di balik layar yang memuluskan pergerakan jaringan "Toke ALM".


​​Menyikapi skala kerugian negara dan masifnya peredaran barang tanpa dokumen ini, berbagai elemen masyarakat dan lembaga pengawasan mendesak agar instansi berwenang khususnya Bea Cukai Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, serta Bidang Propam Polda Kepri segera mengambil langkah hukum konkrit.


Diharapkan ​penelusuran tidak boleh hanya berhenti pada sopir atau buruh angkut di lapangan. Aparat diminta agar ​menyeret dan memeriksa para pelaku salah satunya Toke yang berinisial ALM yang diduga kuat sebagai dalang intelektual di balik rantai pasok ilegal ini. ​Dan agar menelusuri asal-usul barang, kapal pengangkut, dokumen palsu yang digunakan, hingga jaringan distribusi akhir.


​​Sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) yang memiliki intensitas logistik sangat tinggi, Batam seharusnya menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang bersih, bukan surga bagi para mafia penyelundup.


​Pemberantasan sindikat ini memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang kuat antara Bea Cukai, Kepolisian, Pemerintah Daerah, BP Batam, hingga Badan Pangan Nasional. Tanpa tindakan hukum yang keras, terukur, dan tanpa pandang bulu terhadap tokoh-tokoh kunci seperti ALM, praktik kejahatan terstruktur ini akan terus menggerogoti wibawa hukum di Kota Batam.


​Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi lanjutan terus dilakukan kepada pihak Bea Cukai Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri, serta pihak terkait lainnya guna meminta tanggapan resmi mengenai aliran pergerakan jaringan inisial ALM di Batam, Kepri. (*)