PELITAKOTA.com | BATAM, Aktivitas pengiriman barang yang diduga tidak disertai dokumen resmi di kawasan Pelabuhan Dapur 6 Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian mengarah pada munculnya informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian berinisial LB, yang disebut bertugas di Polres Karimun.
Informasi tersebut mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan kalangan jurnalis. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan isu tersebut berkembang tanpa kejelasan, melainkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang beredar.
Ketua DPD Pro Jurnalis Siber (PJS) Kepri, Gusmanedy Sibagariang, AMd, menyayangkan apabila informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut jika benar.
Menurutnya, institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, termasuk dugaan aktivitas penyelundupan.
“Kita sangat menyayangkan jika informasi tentang adanya keterlibatan oknum anggota polisi inisial LB dalam dugaan kegiatan penyelundupan di wilayah Sembulang itu benar. Seharusnya setiap anggota kepolisian menjadi musuh pelaku kejahatan, dan bukan sebaliknya,” ujar Gusmanedy, Senin (5/10/2026).
Ia meminta Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama jajaran terkait memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut.
Gusmanedy menilai, pemeriksaan internal penting dilakukan agar informasi yang beredar tidak menjadi asumsi liar sekaligus memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya keterlibatan anggota kepolisian.
“Saya berharap informasi ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Kepri yang baru. Internal Polda Kepri perlu melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan dugaan penyelundupan di Sembulang, Galang,” tegasnya.
Desakan serupa disampaikan Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Kepri, Leo Nazara. Ia meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri tidak ragu melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri.
“Jika dugaan keterlibatan oknum anggota dengan inisial LB terhadap kegiatan di Sembulang memang terbukti, maka saya selaku Ketua DPD LPRI Kepri memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Kepri bersama jajaran Propam Polda Kepri untuk menindak tegas oknum tersebut dan melakukan pembersihan internal,” kata Leo, Selasa (6/10/2026).
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Propam Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya.
“Kami akan cek kebenarannya,” ujar Robby kepada wartawan. Ia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya keterkaitan anggota kepolisian, maka proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada kaitan anggota, kita proses,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk menguji informasi yang berkembang sekaligus memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., yang disebut sebagai pimpinan dari anggota berinisial LB, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan tim media ini.
Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan. Dan perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota berinisial LB dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengiriman barang tanpa dokumen resmi tersebut masih sebatas informasi awal dan belum merupakan kesimpulan mengenai keterlibatan yang bersangkutan. Kebenaran informasi tersebut sepenuhnya masih menunggu hasil verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang, khususnya Propam Polda Kepri. (IS)
