Notification

×

Pemprov Kepri Tingkatkan Kewaspadaan PMK dan Pengawasan Lalu Lintas Hewan

Selasa | Juli 26, 2022 WIB Last Updated 2022-07-26T00:50:54Z
Sekdaprov Kepri sekaligus Ketua pelaksana PMK Pimpin rapat kordinasi video conference penanganan penyakit mulut dan kuku Se-provinsi Kepri tahun 2022,  di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/7). 


Pelitakota.com| TanjungPinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan juga pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke provinsi ini. 


Hal ini disampaikan Adi Prihantara, Sekertaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua pelaksana PMK saat memimpin rapat kordinasi video conference penanganan penyakit mulut dan kuku Se-provinsi Kepri tahun 2022,  di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/7). 


Rapat dihadiri secara daring dan luring bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang , BPS Kepri , dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten (DPKH) Kota Se-Kepri. Di rupatama lantai 4 kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang. 


"Langkah ini dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK dan meminimalisir kerugian ekonomi yang lebih besar," kat Adi. 


Adi menjelaskan, pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) PMK di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan hasil uji Lab Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kepulauan Riau. 


Sebagai reaksi cepat, DPKH Kepri telah melakukan Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK di Provinsi Kepulauan Riau. Rakior melibatkan seluruh instansi membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri, DPKAD Kepri, Bappeda Kepri , Biro Perekonomi Kepri, Biro Adbang Kepri. 


Rakor ini disebut Adi menyepakati sejumlah tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan. Yakni meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia sapi, kerbau, kambing dan domba dan babi serta produknya terutama daging dan susu. 


Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK, meningkatkan biosekuriti dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK. 


Sebagai langkah lainnya, terang Adi, dibentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kepri yang melibatkan semua sektor, instansi, dan stakeholder terkait. 


Sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas disebut Adi penting ditingkatkan. Demikian pula komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan pintu masuk, Puskeswan, peternak, masyarakat dan pelaku usaha. 


"Pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS harus dilakukan secara kontinu. Demikian pula surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi," tutup Adi.(ay)