Notification

×

TNI AL Tangkap Penambang Timah Ilegal di Pekajang, Diharapkan Ungkap Jaringan hingga Dalang Utama

Jumat | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T05:53:02Z

TNI AL Menagkap Pelaku Penambangan Timah Ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti. (27)/7/2026) 

PELITAKOTA. com|LINGGA, KEPRI – Keberhasilan TNI Angkatan Laut melalui KRI Beladau-643 mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, membuka babak baru dalam polemik eksploitasi timah laut di wilayah Kabupaten Lingga, khususnya di Pulau Pekajang. Kepulauan Riau. 


Operasi gabungan bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal yang digelar pada Senin (27/7/2026) lalu ini, berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.596 kilogram. 


Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pangkalan TNI AL Dabo Singkep untuk menjalani proses hukum.


Keberhasilan ini patut diapresiasi. Namun, di balik penangkapan tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah pelaku yang diamankan hanya merupakan penambang lapangan, atau bagian dari mata rantai bisnis timah ilegal yang lebih besar?


Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas penambangan timah di kawasan Pekajang telah berulang kali menjadi sorotan masyarakat. 


Berbagai pemberitaan sebelumnya juga mengangkat persoalan legalitas, pengawasan, hingga dugaan lemahnya pengendalian terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.


Penangkapan satu orang dengan barang bukti hampir 1,6 ton pasir timah menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan perkara kecil. 


Publik pun berhak mengetahui dari mana pasir timah itu berasal, kepada siapa hasil tambang akan dijual, siapa yang membiayai kegiatan tersebut, dan apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.


Jika penyidikan hanya berhenti pada pelaku lapangan, dikhawatirkan akar persoalan tidak akan pernah tersentuh. 


Praktik pertambangan ilegal umumnya melibatkan rantai distribusi yang lebih kompleks, mulai dari penambang, pengepul, pengangkut, hingga pihak yang menikmati hasil penjualan.


Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, S.H., M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi seluruh unsur dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara.


"Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia,” katanya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi praktik penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan potensi penerimaan negara.


Kini perhatian publik tertuju pada proses penyidikan lanjutan. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang mengendalikan aktivitas tersebut apabila memang ditemukan berdasarkan alat bukti.


Kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di perairan Pekajang agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berulang.


Masyarakat berharap pengungkapan ini tidak berhenti sebagai penindakan sesaat, melainkan menjadi pintu masuk untuk membongkar keseluruhan rantai praktik pertambangan ilegal jika memang terdapat keterlibatan pihak lain. 


Transparansi proses hukum serta penyampaian perkembangan penyidikan kepada publik akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di sektor sumber daya alam.


Dengan diamankannya satu tersangka beserta hampir 1,6 ton pasir timah, pertanyaan terbesar kini bukan lagi apakah penambangan ilegal terjadi, melainkan seberapa jauh aparat mampu mengungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas tersebut.(*)