![]() |
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), Reda Manthovani. (28/5/2025) |
PELiTAKOTA.com|JAKARTA, Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melaksanakan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Direktur IV Irene Putrie, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan kondisi yang mendukung kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.
JAM-Intel menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dari berbagai instansi pemerintah dan BUMN yang telah memberikan mandat kepada Kejaksaan RI untuk melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Menurutnya, pengamanan ini merupakan bagian dari kewenangan intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30B UU Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, yang memungkinkan Kejaksaan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan.
Di kesempatan ini dilakukan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas terhadap proyek-proyek pembangunan strategis dengan total nilai mencapai Rp11,9 triliun.
Adapun proyek-proyek yang dimaksud adalah sebagai berikut:
• Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN);
• Pengembangan dan pembangunan bandar udara serta fasilitas penunjang keselamatan penerbangan;
• Pembangunan dermaga dan pelabuhan;
• Peningkatan konektivitas sistem transportasi perkotaan.
JAM-Intel menegaskan bahwa pelaksanaan PPS harus berlandaskan prinsip objektif, profesional, koordinatif, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
“PPS bertujuan sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran hukum, baik administratif, perdata, maupun pidana. Pengamanan ini tidak memberikan kekebalan hukum bagi personel proyek. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku akan tetap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar JAM-Intel.
Dijelaskan JAM-Intel, dalam proses PPS, Kejaksaan menginventarisasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), seperti:
• Gangguan terhadap personil pelaksana proyek;
• Materiil dan/atau aset terhadap upaya pekeraan yang dapat menghambat atau menggagalkan proses pengadaan atau pemanfaatan aset negara;
• Hambatan birokrasi dalam perizinan agar tidak tumpang tindih pada peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi exit meeting, JAM-Intel menyatakan bahwa PPS atas proyek-proyek yang dimohonkan telah selesai, karena seluruh AGHT yang teridentifikasi telah berhasil dimitigasi. Beberapa proyek strategis yang telah rampung antara lain:
• Ruas tol Binjai–Pangkalan Brandan (investasi Rp11,6 triliun);
• Ruas tol Kula Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun);
• Proyek perkeretaapian di Jawa Tengah (Rp1,59 triliun);
• Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang dan Batam oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Rp2,49 triliun).
“Dengan rampungnya pembangunan tol dan perkeretaapian tersebut, konektivitas wilayah dan pelayanan publik akan meningkat signifikan. Saya juga menekankan pentingnya perawatan infrastruktur yang telah selesai agar manfaatnya optimal dan berkelanjutan,” jelas JAM-Intel.
Di kesempatan itu juga disampaikan Mengenai PDN, JAM-Intel mengingatkan pentingnya penguatan aspek keamanan data, mengingat insiden sebelumnya terkait serangan siber pada PDNS. Ia meminta audit menyeluruh dari aspek perencanaan dan teknis serta review dari BPKP untuk memastikan tidak ada kerugian negara.
Di akhir sambutannya, ia juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjerumus dalam praktik transaksional seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme. Penandatanganan Pakta Integritas oleh berbagai pihak menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan proyek.
JAM-Intel optimistis bahwa dengan kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan proyek strategis dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini terlihat dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), termasuk BUMN seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia, Perum Airnav, dan PT Hutama Karya. (*)