Notification

×

Perantau dan Warga Gunung Rante Tolak Pembangunan Gedung Koperasi di Lapangan Sepak Bola

Kamis | Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T16:32:33Z

Pertemuan Perantau asal Desa Gunung Rante, Kecatmatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumut di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

PELITAKOTA.com|BATAM – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola di Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai penolakan keras dari warga dan para perantau asal desa tersebut.


Penolakan itu muncul setelah beredar rencana pemanfaatan lapangan olahraga sepak bola yang selama ini digunakan masyarakat sebagai fasilitas olahraga, untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung koperasi desa. Kebijakan tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat karena dinilai menghilangkan fungsi utama lapangan sebagai ruang aktivitas olahraga warga.


Sejumlah perantau yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Gunung Rante Peduli Lapangan Bola Kaki (MGR-PLBK) menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut. Mereka menilai pembangunan gedung koperasi di atas lapangan sepak bola bukanlah kebutuhan mendesak bagi masyarakat desa.


Salah seorang perantau asal Gunung Rante, Porman Simbolon, menegaskan bahwa lokasi pembangunan gedung koperasi seharusnya tidak dilakukan di atas fasilitas olahraga yang sudah lama dimanfaatkan warga.

“Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih menurut saya tidak tepat jika dilakukan di lapangan sepak bola itu. Mengapa harus dipaksakan? Kepala desa seharusnya tidak memaksakan kehendak,” kata Porman Simbolon saat ditemui di GOR Batu Aji, Batam. (11/3/2026) 


Menurutnya, jika pemerintah desa tetap ingin membangun gedung koperasi, sebaiknya mencari lokasi lain yang tidak mengorbankan fasilitas publik yang telah lama menjadi tempat kegiatan masyarakat.

Porman juga menyarankan agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk membeli lahan baru yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi.


“Dana desa bisa digunakan untuk membeli lahan baru. Jangan sampai lapangan sepak bola dialihfungsikan. Kami para perantau juga berencana pulang ke kampung dalam waktu dekat untuk menyampaikan penolakan ini bersama masyarakat,” ujarnya.


Penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut juga terus menguat di kalangan warga desa. Hingga kini, sedikitnya 101 warga telah menandatangani pernyataan keberatan terhadap rencana pengalihan fungsi lapangan sepak bola menjadi lokasi pembangunan gedung KDMP.


Warga juga berencana mengadukan persoalan ini kepada Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas polemik tersebut.

Selain mengumpulkan tanda tangan, warga desa juga memasang spanduk penolakan di sekitar lapangan. Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa lahan lapangan sepak bola bukan merupakan aset pemerintah desa, melainkan hasil swadaya masyarakat Gunung Rante sejak dahulu.


“Tanah lapang ini bukan aset desa dan bukan milik pemerintah, melainkan milik masyarakat Desa Gunung Rante yang dibangun dari swadaya orang tua-tua masyarakat dulu,” demikian bunyi salah satu tulisan pada spanduk yang dipasang warga.


Masyarakat berharap pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan gedung koperasi tersebut dan mengembalikan fungsi lapangan sebagai sarana olahraga bagi warga Desa Gunung Rante.(*)