![]() |
| Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan di kegiatan Reses di Kampung Tua Tembesi Lestari, Sagulung. (9) 8/2026) |
PELITAKOTA.com | BATAM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan menggelar pertemuan tatap muka dengan ratusan warga Kampung Tua Tembesi Lestari, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu malam (9/8/2026).
Pertemuan yang dipusatkan di Lapangan Bola Tembesi Lestari tersebut merupakan bagian dari kegiatan reses kedua. Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan pembangunan dan kebutuhan dasar yang hingga kini masih dirasakan warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Danramil Sekupang, Kapolsek Sagulung, Camat Sagulung, sejumlah lurah di wilayah Kecamatan Sagulung, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Tembesi Lestari.
Dalam kesempatan itu, Iman Sutiawan terlebih dahulu menyampaikan sejumlah informasi terkait program ketenagakerjaan. Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah perusahaan di Batam untuk membuka peluang kerja bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat.
“Pemerintah Kota Batam sudah MoU dengan beberapa perusahaan di Batam. Untuk lulusan SMK dan SMA sederajat akan dipekerjakan setelah tamat sekolah. Ini sudah menjadi program pemerintah,” ujar Iman.
Namun, inti pertemuan kemudian bergeser pada persoalan pembangunan yang selama ini menjadi perhatian warga Tembesi Lestari. Sedikitnya terdapat empat isu utama yang paling banyak disampaikan masyarakat, yakni kerusakan jalan lingkungan, keterbatasan air bersih, minimnya penerangan jalan umum (PJU), serta persoalan banjir akibat sistem drainase yang dinilai belum memadai.
Warga mengeluhkan kondisi sejumlah jalan lingkungan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Di sisi lain, keterbatasan akses air bersih juga masih menjadi persoalan yang memengaruhi aktivitas sehari-hari masyarakat.
Persoalan banjir turut menjadi sorotan. Setiap hujan deras, sejumlah titik di kawasan tersebut disebut rawan tergenang karena kapasitas dan kondisi drainase yang belum mampu mengalirkan debit air secara optimal.
Minimnya penerangan jalan umum juga dinilai perlu segera mendapat perhatian, terutama demi menunjang keamanan dan kenyamanan warga ketika beraktivitas pada malam hari.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Iman Sutiawan menegaskan bahwa reses tidak boleh berhenti sebatas kegiatan seremonial maupun pencatatan aspirasi.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dapat digunakan untuk mendorong agar kebutuhan masyarakat masuk dalam pembahasan dan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.
“Kami datang untuk mendengar. Apa yang menjadi kebutuhan dasar warga di Tembesi Lestari ini akan kami catat dan dorong ke pemerintah provinsi maupun Kota Batam lewat fungsi budgeting dan pengawasan DPRD,” tegas Iman.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sejak awal. Menurutnya, pembangunan akan lebih tepat sasaran apabila pemerintah memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat di lapangan.
“Kalau masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, program pembangunan bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Karena itu, aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan,” ujarnya.
Apresiasi terhadap kegiatan reses tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kampung Tua Tembesi Lestari, RT 02, bersama Ketua LPM Tembesi Lestari. Mereka menilai kehadiran langsung Ketua DPRD Kepri menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dirasakan.
“Sudah lama kami ingin menyampaikan langsung. Semoga setelah reses ini ada tindak lanjutnya, terutama soal drainase, banjir, penerangan jalan dan air bersih,” ungkapnya.
Iman Sutiawan memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut. Ia menyatakan hasil reses akan dikoordinasikan dengan komisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Ia menargetkan aspirasi yang disampaikan warga dapat diperjuangkan untuk masuk dalam perencanaan, dengan realisasi paling lambat pada tahun anggaran 2028, sesuai proses penganggaran dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi catatan. Harus ada progres nyata yang dirasakan warga,” tegas Iman.
Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Melalui mekanisme reses, kebutuhan warga diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang lebih konkret.
Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sembako secara simbolis kepada masyarakat. Bagi warga Tembesi Lestari, reses tersebut bukan sekadar pertemuan antara wakil rakyat dan konstituen. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi momentum untuk mengawal sejumlah persoalan dasar, mulai dari jalan, air bersih, penerangan hingga banjir agar tidak berhenti sebagai keluhan, melainkan benar-benar berujung pada kebijakan dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.(*)
