Notification

×

Benarkah Infrastruktur Jalan dan Drainase Milik Pihak Developer Property Dibiayai Program KOTAKU ?

Jumat | Oktober 29, 2021 WIB Last Updated 2021-10-31T00:40:22Z


Foto. Infrastruktur jalan Perumahan  Basima Residence. 


Pelitakota.com|Batam, Program pembangunan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), menjadi sorotan masyarakat saat ini.  Program pembangunan yang di biayai pemerintah ini harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga masyarakat bukan sebaliknya, menjadi  kepentingan perorangan atau kelompoknya untuk meraup keuntungan.


Saat ini, Program pembangunan Kota Tanpa Kumu, sedang di kerjakan tepatnya di Kaveling Shangrila dan Perumahan BASIMA RESIDENCE,RT 04, RW 11, Kota Batam, Anggarannya sebesar 12 Milyaran Rupiah,  atas realisasi  program tersebut banyak menimbulkan pertanyaan ditengah kalangan  masyarakat, dan juga beberapa tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Lekop.


Pasalnya, meski  pembangunan peningkatan jalan dan drainase di lingkungan ini sebelumnya sudah mendapat penolakan dari  Kordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Sei Lekop Bapak Zainal, karena dianggap lokasi pembangunan sudah menyasar ke titik lokasi komersil.


Informasi dari Ketua BKM Kelurahan Sei Lekop ini, terkait dengan adanya  kawasan milik pihak Developer (Pengembang Perumahan) yang masuk kedalam program KOTAKU tersebut, sudah tidak tepat tetapi pada pelaksanaannya kawasan tersebut direalisasikan  pembangunannya.


Atas program pembangunan yang di biayai pemerintah tersebut, kawasan komplek perumahan BASIMA RESIDENCE yang notabenenya dikelilingi oleh lahan kaveling, diduga mendapat manfaat yang sangat besar dari pembangunan jalan dan juga saluran drainase dari program KOTAKU.


"Pada prinsipnya begini, semua usulan yang masuk dalam program KOTAKU itu lahir dari BKM, dimana BKM diminta untuk menghimpun data yang masuk dalam kota kumuh yang ada di Kelurahan Sei Lekop, waktu itu kita masukkan beberapa titik wilayah yang berasal dari beberapa RW, sehingga mencapai total kawasan kumuh Sei Lekop itu diestimasikan sekitar 88 hektar," jelas Zainal melalui sambungan telepon kepada wartawan.


Lanjutnya, "Terkait dari property milik developer yang masuk dalam kawasan kumuh itu, dari awal sudah kita pertanyakan dan kita sampaikan kepada tim Kotaku bahwa ini bisnis. 


Kemudian kata pihak Kotaku, iya, kalau gitu ini kita geser. Berlanjut, perkembangan dari program Kotaku yang masuk ke Sei Lekop dalam ruang segala kawasan, maka itu tentu ranah dari Kementerian PUPR dan Satuan Kerja (Satker) Provinsi. Dan tidak lagi melibatkan BKM Kelurahan.


Nah' proses berjalan, survei berjalan, tidak lagi melibatkan kita dari BKM. Mereka langsung bersama pihak Kelurahan turun ke lapangan waktu itu. 

Seharusnya mereka menggandeng BKM yang notabenenya itu adalah usulan dari BKM," ungkap Zainal.


Masih kata Zainal, "Yang pasti waktu itu kita sudah jelaskan kepada pihak Kotaku, namun tidak digubris oleh pihak Kotaku. Sehingga terjadilah apa yang terjadi sekarang. 


Atas pembangunan kelokasi perumahan tersebut, terkesan dipaksakan dan diduga telah sengaja untuk menyasar untuk kepentingan Infrastruktur milik Pengusaha demi kepentingan bisnis property. 


Meski demikian, Dalam konteks ini masih ungkap Zainal, apakah hal tersebut menjadi pelanggaran atau tidak, kami tidak begitu paham. Yang jelas memang kawasan properti itu murni kawasan bisnis. 

Hanya memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh Sei Lekop. Kalau kawasan ini tidak digarap, tentu kesan kumuhnya tidak hilang.


Tapi tentunya harus sesuai dengan SOP,  dan perlu dipertanyakan, tindakan ini benar atau tidak kepada pihak Kotaku, karena ini kawasan bisnis," tuturnya.


Lebih lanjut kata Zainal   "Kalau terkait dalam hal ini ada permainan antara pihak developer dengan tim Kotaku, atau pihak-pihak lain, saya pastikan BKM tidak terlibat di sana," ucapnya menegaskan.


Terkait hal ini Lurah Sei Lekop, Lanaja, Agung Afitho, Sekertaris Dinas Perkimtan Kota Batam, Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam, Eryudhi Apriadi dan juga Kordinator Kotaku, Ibu Rika, belum dapat di mintai penjelasannya. Tim- Redaksi.