Notification

×

Pelayanan Disdukcapil Kota Batam Dikeluhkan Warga, Walikota Rudi Diminta Berikan Solusi

Minggu | Juli 17, 2022 WIB Last Updated 2022-07-17T05:33:39Z
Dok. Pelitakota.com/ Kantor Disdukcapil kota Batam terlihat dipadati warga Batam. (14/07/22) Foto.(Ist) 

Pelitakota.com| Batam, Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, baru ini dikeluhkan warga. Seorang Ibu rumah tangga warga kecamatan Sei Beduk, meminta namanya tidak dipublikasikan, mengeluhkan sistim pelayanan administrasi kependudukan di Dinas tersebut. 


Dijelaskannya, pelayanan  pemerintahan harusnya memberikan layanan yang ramah, cepat dan nyaman kepada masyarakat dan bukan sebaliknya. Menurutnya, pelayanan yang ada saat ini dinilainya masih terkesan bertele tele dan masih jauh dari kata profesional.


" Saya  mau urus akte kelahiran anak pak, sudah 2 kali saya datang kesini tetapi nomor antrian tidak ada lagi. Padahal ini masih Pukul 10.00 Wib, kok kata petugasnya sudah habis dan untuk pengajuannya saya disuruh kembali datang besok hari lagi. harusnya mereka menerima berkas saya, mengapa harus pulang lagi dan bolak balik lagi kesini", ujarnya kesal. di lokasi Kantor Disdukcapil Sekupang, Batam, (14/07/22) 


Lebih lanjut lagi dijelaskan nya, terkait pengurusan akte kelahiran anaknya sebelumnya telah di wakilkan ke pihak keluarga (sepupu) akan tetapi pihak pegawai disdukcapil kota Batam tidak menerima berkas tersebut dan menyarankan harus diurus langsung orang yang bersangkutan. 


" Sebelumnya saya sudah meminta tolong kepada Sepupu, supaya mengurusnya karena tempat tinggal saya lumayan jauh ke Sekupang ini, maklum lah pak, emak emak ini harus bawa anak kesana sini, repotnya minta ampun, belum perongkosan transportasinya tahu sendiri pak lumayan. Sebenarnya sebelumnya itu saya telah meminta bantu adik sepupu berhubung pada saat itu dia libur kerja, tapi katanya ditolak pihak pegawai pelayanan alasannya tidak bisa diwakilkan, tiba saya kesini nomor antrian sudah habis pula". Katanya. 


Ibu Rumah Tangga ini berharap kepada Wali kota Batam Muhammad Rudi, bisa memberikan solusi kepada warga Batam, dalam hal pengurusan administrasi kependudukan, warga Batam tidak mesti ke Dinas kependudukan lagi kecuali Akte Perkawinan catatan Sipil, cukuplah di kecamatan masing masing untuk mempermudah masyarakat. 


"Semoga Pak walikota Rudi dapat memberi solusi kepada warga Batam, untuk pengurusan seperti Akte Kelahiran dan berkas lainnya cukup sampai ke kecamatan masing masing sajalah, hal itu untuk mempermudah masyarakat, tidak seperti saat ini  saya nilai sangat tidak nyaman, dan tergolong masih bertele tele. Selain itu,  semoga para pegawai yang ditempatkan di pelayanan bisa Ramah dan tulus melayani masyarakat" Harapnya. 


Pantauan awak media ini di lokasi perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Batam, di Sekupang, Warga terlihat berjubel memadati halaman perkantoran tersebut, kepentingan pengurusan berbagai administrasi kependudukan.


Terkait pelayanan yang dikeluhkan warga serta penerapan pembatasan nomor antrian di kantor Kependudukan tersebut, media ini belum berhasil menemui kepala Dinas  Disdukcapil kota Batam, hingga berita dini dipublis belum diketahui seperti apa standar pelayanan di kantor pemerintahan tersebut.(J1)