Notification

×

Masyarakat Desa Silosung Gelar Unjuk Rasa, Diduga Ada Mafia Penetapan DPT di Pilkades Silosung, Simangumban

Minggu | Juli 16, 2023 WIB Last Updated 2023-07-16T04:15:10Z

Sejumlah Masyarakat Desa Silosung, kecamatan Simangumban saat menyuarakan Aspirasi di depan kantor DPRD Taput, Tarutung (13/7/2023) 

Pelitakota.com|Taput, Penyelenggara an Pilkades di Desa Silosung, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara masih di persoalan sejumlah masyarakat. Atas penyelenggaran Pilkades tersebut dinilai tidak mengindahkan peraturan bupati (Perbup) dan di duga adanya Mafia data administrasi penduduk, hal itu terlihat jelas adanya kejanggalan dalam penetapan DPT (Daftar Pemilu Tetap) di Desa tersebut. 


Diduga, Pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) disinyalir, telah ditunggangi pihak lain agar supaya tidak mempersoalkan  puluhan orang warga luar, meski pemilih tersebut diketahui tidak berdomisili atau berkediaman di Desa Silosung.


Atas diikut sertakannya sejumlah nama nama yang diketahui masih berkediaman tetap di Desa simangumban Jae namun alamat kependudukannya telah dipindahkan untuk mengelabui DPT di Desa Silosung.


Karena kejanggalan penetapan DPT dan adanya dugaan mafia data, sejumlah masyarakat Desa Silosung menggelar unjuk rasa (13/07/2023) ke kantor Bupati Taput, Dinas PMD dan Kantor DPRD Tapanuli Utara. 

Harapan mereka, Bupati dan anggota DPRD Taput beserta pihak pihak terkait dapat mendengar atau menanggapi aspirasi yang disuarakan. 


" kami hanya menyuarakan ketidak adilan yang terjadi atas pilkades yang dilaksanakan itu, sebelumnya pun perlu diketahui kami pendukung calon kepala Desa no urut 1, Lambok Panjaitan, telah protes atas  puluhan warga luar yang tidak kami kenal sebab tidak bertempat tinggal di desa Silosung" ujarnya (13/7/2023) 


Lebih lanjut dikatakannya, " PPKD dan Plt Kades Silosung atau camat Simangumban sejak awal telah mengetahui persoalan ini, tetapi mereka sengaja tidak mendengar protes warga, unjuk rasa ini kami gelar agar persoalan pilkades dan penetapan DPT di Desa Silosung diketahui Pak Bupati Nikson Nababan, DPRD Kabupaten Taput dan bahkan seluruh warga negara Indonesia" ungkap salah satu warga. 


Unjuk rasa yang digelar sejumlah masyarakat Desa Silosung tersebut di tanggapi langsung DPRD Taput, DPRD kabupaten Tapanuli Utara komisi A dan pada besok harinya (14/7/2023) telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menanggapi aspirasi yang disuarakan. 


Anggota DPRD komisi A, Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait dan warga Desa Silosung di Gedung DPRD Taput. (14/07/2023) 


Atas sejumlah kejanggalan yang di persoalkan warga, DPRD Kabupaten Taput akhirnya memanggil sejumlah pihak pihak yang terkait yakni, Camat Simangumban yang juga Plt Kades Silosung Albert Tampubolon, seluruh PPKD Desa Silosung, Calon Kepdes Silosung no urut 1 dan pendukungnya, Dinas PMD Taput, Dinas Catpil Taput, Kabag Hukum Taput, dan perwakilan Pemkab Taput.


Pihak pihak yang di panggil tersebut terlihat hadir dalam RDP yang di gelar. Dalam RDP tersebut dimintai penjelasan atas persoalan penetapan DPT di Pilkades Silosung. 


Di Rapat yang telah digelar tersebut Dinas Catatan Sipil Taput membuka data kependudukan pemilih  yang dipersoalkan warga Desa Silosung diduga bermasalah. 


Sejumlah warga yang diikut sertakan di pilkades Silosung terdapat beberapa orang yang belum memenuhi Perbup no 35 tahun 2016 yakni soal harus pernah berdomisili minimal 6 bulan di Desa Silosung supaya bisa terdaftar di DPT Pilkades Silosung.


Pada kesempatan di Rapat Dengar Pendapat ini juga terkesan ketua PPKD Desa Silosung, Kecamatan Simangumban belum memahami sepenuhnya peraturan yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, sehingga atas itu Bupati Taput menyikapinya dengan bijaksana dan Rapat Dengar Pendapat Akan dilanjutkan pada hari Senin (17/7/3023) 


“kami sejumlah masyarakat Silosung cinta keadilan, atas persoalan ini meminta dan berharap kepada Bupati Taput agar membatalkan hasil pilkades Silosung, serta membatalkan pelantikan kepala Desa Silosung sehingga keadilan dan kesatuan warga tetap tercipta" kata salah satu warga 


Masih kata warga, " Selain itu, kami masyarakat desa Silosung sampai saat ini masih mencari tahu siapa mafia yang terlibat yang memindahkan data warga desa luar ini, sementara mereka masih metetap tinggal di desanya masing masing, hal ini bisa dapat membuat perpecahan warga hanya karena kepentingan Pilkades data bisa dipindah? semoga dapat dipidana natinya" ujarnya. 


Berikut tuntutan Sejumlah masyarakat Desa Silosung, Simangumban yang disuarakan saat menghelar unjuk rasa  


1. Membatalkan hasil Pilkades Desa Silosung Kecamatan Simangumban.


2. PPKD tidak netral dan tidak mengindahkan Perbub Nomor 35 tahun 2016 pasal 9 tentang pemilihan Kepala Desa.


3.Tidak ada kesepakatan Calkades dalam penetapan DPT.


4. Agar mengeluarkan pemilih siluman yang ikut memilih Desa Silosung sebanyak 11 orang yang tidak pernah berdomisili di desa Silosung.


5. Agar memindahkan Camat Simangumban A/N Albert Tampubolon karena diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades Silosung.


6. Agar Dinas Pemdes memediasi ulang PPKD Desa Silosung.


Sebelumnya DPRD Tapanuli Utara meminta masyarakat Desa Silosung tetap menjaga ketertiban dan  kekondusifan agar jangan menimbulkan kericuhan sebab keluhan warga Desa Silosung sudah kami terima. 


“Kami Komisi A dan Komisi gabungan akan menindaklanjuti Keluhan warga Desa Silosung, Maka dari itu kita minta masyarakat Kecamatan Simangumban agar menjaga Kamtibmas, dan kami pastikan secepatnya akan kita tindaklanjuti, ujar wakil Rakyat, Pak Parsaoran. (*)