Notification

×

Pengurus PJS Batam Bawa Keluhan Warga, Disdukcapil Batam Akui Layanan Terkendala Transisi Sistem LAKSE

Kamis | Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T10:14:33Z

Suasana Pertemuan pengurus DPC PJS Kota Batam di Ruangan Sekretaris Disdukcapil, John Lee. Kamis (21/5/2026) 

PELITAKOTA.com| BATAM, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam menggelar pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis (21/5/2026).


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kota Batam tersebut dilakukan dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru DPC PJS Batam yang baru terbentuk sekaligus menjalin silaturahmi dengan jajaran pemerintah daerah.


Selain itu, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang belakangan ramai menjadi sorotan warga Kota Batam.


Dalam diskusi tersebut, pengurus DPC PJS Batam mempertanyakan terkait terganggunya sejumlah layanan Disdukcapil, khususnya pengurusan surat pindah datang maupun pindah keluar daerah serta beberapa dokumen administrasi kependudukan lainnya yang dinilai belum berjalan maksimal.


Ketua DPC PJS Batam, Jebril Malau, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait lambatnya pelayanan administrasi kependudukan dalam beberapa waktu terakhir.


“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait pengurusan surat pindah dan dokumen kependudukan lainnya yang hingga kini belum bisa selesai seperti biasanya. Harapan masyarakat tentu pelayanan dapat segera kembali normal,” ujar Jebril.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, John Lee, menjelaskan bahwa pelayanan pengurusan dokumen permohonan kependudukan, baik pindah datang maupun pindah keluar dari Kota Batam, saat ini memang belum dapat berjalan maksimal. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat masih adanya gangguan pada aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang sedang dalam tahap peningkatan dan transisi sistem.


“Kendala ini menyebabkan berkas pengajuan tertunda dan belum dapat diproses. Untuk sementara waktu layanan tersebut memang kami hentikan terlebih dahulu sampai sistem kembali normal,” jelas John Lee saat ditemui di ruang kerjanya.


Ia menambahkan, pihak Disdukcapil Batam saat ini terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan online agar seluruh layanan dapat kembali diakses masyarakat secara optimal.


“Saat ini kami masih membenahi sistem operasi pelayanan online. Diperkirakan sekitar akhir Mei seluruh layanan sudah bisa kembali diakses dan berjalan normal,” katanya.


Meski demikian, John memastikan pelayanan administrasi kependudukan untuk perpindahan antar kelurahan maupun antar kecamatan di dalam wilayah Kota Batam masih tetap berjalan dan dapat dilakukan melalui kantor kecamatan setempat.


“Untuk pelayanan pindah antar kelurahan dan kecamatan di dalam Kota Batam masih tetap berjalan di masing-masing kantor kecamatan,” tambahnya.


Disdukcapil Kota Batam juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan sistem tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal normalisasi pelayanan.


Sementara itu, DPC PJS Batam berharap adanya evaluasi dan peningkatan pelayanan agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan penting sehari-hari.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik di Kota Batam.(*)