![]() |
| Apotek- Klinik Kimia Farma, Sekupang, Batam. (25/5/2026) |
PELITAKOTA.com|BATAM – Jagat maya Kota Batam belakangan ini dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang anak dalam kondisi lemas dan muntah-muntah di pelukan orang tuanya. Bocah malang tersebut diduga tidak mendapatkan pelayanan medis yang semestinya saat dibawa berobat ke Klinik Kimia Farma Sekupang, Kota Batam.
Hingga berita ini ditayangkan kembali, penyebab pasti di balik dugaan penolakan pasien anak tersebut masih belum terungkap. Pihak manajemen Klinik Kimia Farma Sekupang memilih irit bicara dan belum memberikan klarifikasi resmi ke media ini atau kepada publik.
Upaya konfirmasi dan uji informasi telah dilakukan oleh awak media ini dengan mendatangi langsung Klinik Kimia Farma Sekupang pada Senin (25/05/2026). Namun, upaya untuk mendapatkan perimbangan berita belum membuahkan hasil maksimal.
Salah seorang petugas klinik yang ditemui awak media ini menyatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan resmi kepada pers.
"Itu merupakan ranah manajemen," ujar petugas tersebut singkat.
Petugas itu kemudian meminta nama media beserta nomor seluler wartawan, dengan dalih bahwa pihak manajemen yang berkompeten akan segera menghubungi kembali untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, hingga tenggat waktu penerbitan berita ini, janji tersebut belum ditepati dan pihak manajemen Kimia Farma masih bungkam.
Sikap diamnya pihak klinik memicu beragam reaksi dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak menyayangkan insiden tersebut dan mempertanyakan standar prosedur operasional (SOP) penanganan pasien darurat, khususnya anak-anak yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Kasus dugaan penolakan (tidak dilayani) pasien ini pun memantik kembali perhatian publik terhadap regulasi hak atas kesehatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu,
fasilitas pelayanan kesehatan serta tenaga medis berkewajiban penuh untuk mendahulukan keselamatan nyawa pasien dan dilarang keras menolak pasien dalam keadaan darurat.
Redaksi media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak manajemen Klinik Kimia Farma Sekupang untuk memberikan klarifikasi resmi demi meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (*)
