Oleh: PS/ Pecinta Tapanuli Utara
Di pelosok Desa Silosung, Kecamatan Simangumban, berdiri sebuah sekolah yang setiap hari menjadi tempat anak-anak desa menggantungkan cita-cita. Di ruang-ruang kelas sederhana itu, ada harapan yang tumbuh, ada masa depan yang sedang dipersiapkan. Namun di balik berdirinya bangunan pendidikan tersebut, tersimpan kisah panjang tentang pengorbanan, penantian, dan harapan akan keadilan.
Almarhum Mangandar Sianturi dikenang sebagai sosok sederhana yang memiliki kepedulian besar terhadap pendidikan di kampung halamannya. Ketika akses pendidikan masih menjadi perjuangan bagi anak-anak desa, ia disebut rela memberikan sebidang tanah demi berdirinya sekolah untuk kepentingan masyarakat luas.
Apa yang dilakukan almarhum sejatinya bukan sekadar penyerahan tanah. Itu adalah bentuk cinta kepada generasi penerus. Sebuah pengorbanan yang lahir dari keyakinan bahwa pendidikan mampu mengubah masa depan anak-anak desa.
Namun waktu berjalan, dan keluarga yang ditinggalkan/Ahli Warus, justru mengaku menyimpan luka panjang akibat belum adanya kejelasan atas status lahan sekolah tersebut.
Berbagai upaya disebut telah dilakukan untuk mencari penjelasan, mulai dari mendatangi instansi terkait hingga mempertanyakan legalitas aset daerah. Akan tetapi, keluarga merasa belum mendapatkan jawaban yang menenangkan.
Kekecewaan itu semakin terasa karena aspirasi mereka pada masa pemerintahan/Bupati sebelumnya dinilai belum memperoleh perhatian yang cukup dan dinilai tak peduli.
Dalam situasi seperti ini, wajar apabila keluarga merasa terabaikan. Namun di tengah rasa kecewa itu, penting untuk tetap mengedepankan jalan yang bijaksana, sejuk, dan menghormati proses hukum serta pemerintahan.
Persoalan tanah sekolah ini sejatinya tidak perlu dipandang sebagai konflik antara rakyat dan pemerintah. Sebaliknya, ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara dalam menghargai pengorbanan warganya.
Kini, harapan baru disandarkan kepada kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan. Banyak masyarakat menaruh optimisme bahwa pemerintahan saat ini mampu membuka ruang dialog yang lebih manusiawi, transparan, dan penuh empati terhadap persoalan yang telah lama mengendap.
Keluarga ahli waris pun pada dasarnya tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya berharap adanya keterbukaan terkait status lahan, proses administrasi aset daerah, serta penghargaan moral atas niat tulus orang tua mereka dahulu.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi aset daerah memang menjadi hal penting. Apalagi jika aset tersebut berasal dari tanah masyarakat yang diberikan untuk kepentingan umum. Proses hibah, pelepasan hak, pencatatan aset, hingga sertifikasi seharusnya dilakukan secara jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak agar tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari.
Lebih dari itu, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa pengabdian rakyat kecil tidak akan dilupakan begitu saja. Sebab sejarah pembangunan di banyak daerah sering kali berdiri di atas pengorbanan masyarakat desa yang rela menyerahkan tanah, tenaga, bahkan harapan pribadi demi kemajuan bersama.
Sudah sepatutnya persoalan ini diselesaikan melalui pendekatan yang arif dan penuh hati. Bukan dengan saling menyalahkan, melainkan dengan duduk bersama, membuka dokumen secara terang, dan mencari solusi yang menghormati semua pihak.
Karena pada akhirnya, sekolah bukan hanya bangunan fisik. Ia berdiri di atas ketulusan orang-orang sederhana yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Dan pengorbanan seperti itu, seharusnya tidak hilang ditelan waktu.
.png)