Notification

×

234 Orang Diperiksa Atas Dugaan Perekrutan Honorer Fiktif di Lingkungan Pemprov Kepri?

Minggu | Desember 24, 2023 WIB Last Updated 2023-12-24T01:20:06Z
Kantor Gubernur Kepulauan Riau. 

PELITAKOTA.com|KEPRI, Terkait perekrutan honorer yang diduga bermasalah, baru baru ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa sejumlah pihak salah satunya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Gubernur Kepri itu dikabarkan diperiksa terkait dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.


Disampaikan Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi, Ansar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan beberapa orang lainnya. 


"Terkait dugaan perekrutan honorer fiktif penyidik telah meminta keterangan Gubernur Kepri dan 234 saksi," katanya Jumat (15/12/2023) di  Polda Kepri. 


Atas itu Nasriadi menjelaskan Gubernur Kepri dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan dan juga dimintai keterangan terkait pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.


"Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri," Sebutnya. 


Pada saat itu ia juga memaparkan  terkait perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan telah diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013. Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023.


"Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan," Jelasnya. 


Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya telah merinci sebanyak 234 orang yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Ada 234 orang yang dimintai keterangan. 219 orang adalah THL (Tenaga Harian Lepas) yang terdaftar. Kemudian 10 orang dari Setwan, 3 orang dari Pemprov Kepri, 2 dari BPJS Ketenagakerjaan," Ungkapnya. 


Atas dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu diperjelas  Direskrimsus Polda Kepri itu kembali, bahwasannya masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus 


"Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses," ujarnya mempejelas beberapa hari yang lalu. (Red)/ Dikutif dari berbagai sumber.