![]() |
Terminal Ferry Domestik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. |
PELiTAKOTA.com|BATAM, Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa, baru baru ini mengatakan, bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan, akan meningkatkan income atau pendapatan negara, tanpa harus menaikkan tarif atau pajak rakyat.
Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya, peningkatan income bisa dilakukan dengan cara merapikan kinerja dari aparatur pajak dan Bea Cukai, dan memastikan aparatur pajak dan Bea Cukai bekerja secara profesional.
"Saya akan merapikan pajak dan Bea Cukai supaya income saya meningkat tanpa menaikkan tarif. Jadi pajak anda tidak akan dinaikkan. Tapi aparatur pajak dan Bea Cukai kita pastikan bekerja secara profesional," ujarnya.
Kata Purbaya lagi, "Saya pikir mereka bisa. Mereka juga banyak orang pintar. Cuma kemarin salah arah saja, dan sekarang kita arahkan ke arah yang betul dengan cara seperti ini."
"Sudahlah yang loe yang lama lama tidak akan saya kejar. Sekarang kita sama-sama membangun negara. Tapi dengan keadaan sekarang kalau loe main main lagi gua sikat loe," kata Purbaya.
Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa, adalah sebuah peringatan keras, terhadap oknum petugas pajak dan Bea Cukai, yang diduga sering menyalahgunakan kewenangannya.
Dalam hal ini Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa juga menekankan, supaya aparatur pajak dan Bea Cukai, bekerja dengan benar sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Diketahui tidak sedikit kerugian negara yang timbul dari kelalaian dan ketidakseriusan dari aparatur negara, dalam mengantisipasi kebocoran pendapatan negara terutama dibidang kepabeanan.
Seperti misalnya salah satu pemberitaan, yang baru baru ini menjadi tranding topik dibeberapa pemberitaan media media online lokal di Batam.
Diberitakan peredaran dan penyelundupan rokok ilegal dan minuman beralkohol diduga masif terjadi di Batam. Dikatakan juga, penyelundupan miras dan rokok ilegal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Parahnya lagi dikatakan, penyelundupan Miras dan rokok ilegal ini justru diduga diselundupkan melalui pelabuhan resmi Domestik Sekupang.
Dimana diketahui, di pelabuhan domestik Sekupang ada petugas yang berjaga seperti petugas Bea Cukai Batam, petugas Syahbandar, petugas Polisi pelabuhan, serta petugas dari instansi terkait lainnya, yang mengawasi setiap aktivitas pelabuhan.
Joko selaku Kepala Pos Syahbandar pelabuhan domestik Sekupang yang dikonfirmasi wartawan, tidak menampik adanya dugaan penyelundupan barang barang ilegal tersebut.
Namun ia mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, karena kewenangan tersebut ada pihak Bea Cukai Batam. "Abang tanya Bea Cukai kenapa bisa lewat di terminal domestik," jawab Joko.
Katanya lagi, "Tupoksi kita yang utama masalah keselamatan kapal dan keamanan penumpang. Kalau kita urusi apa yang dibawa penumpang nanti tumpang tindih sama Bea Cukai."
"Ya kita jalankan tupoksi masing masing, akan tetapi dengan kejadian tersebut saya pantau adanya barang barang ilegal. Siapa pelaku di belakang itu. Pasti ada oknum yang membawa barang lewat terminal," pungkasnya.
Berbeda dengan Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu 11/10/2025, bukannya mendapat klarifikasi atau tanggapan, Kepala BC Batam Zaky Firmansyah justru diduga melakukan pemblokiran terhadap kontak wartawan.(Tim)