![]() |
| Suasana Rapat Paripurna Anggota DPRD Kota Batam. (15/6/2026) |
PELITAKOTA.com|BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin mengingatkan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Hari ini fraksi-fraksi DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian pandangan fraksi dimulai, pimpinan rapat mengundang seluruh ketua fraksi untuk berkoordinasi terkait mekanisme penyampaian pandangan umum. Hasil kesepakatan menetapkan bahwa dokumen pandangan fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian pokok-pokok pandangan dapat dilakukan langsung dari meja masing-masing fraksi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto. Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Setelah menyampaikan pandangan singkat yang diawali pantun, Arlon menyerahkan dokumen resmi fraksi kepada pimpinan rapat.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan. Dalam penyampaiannya, Tarigan mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Air jernih dalam perigi, tempat mandi anak dara, mari kita bersatu hati, wujudkan Batam maju sejahtera,” ucap Tarigan melalui pantun yang disambut hangat peserta rapat.
Fraksi Gerindra menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Partai Golkar melalui Jimi Siburian SH, Fraksi PKS melalui Haji Sulaiman, Fraksi PKB melalui Amirsyah, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Ketua Fraksi Safari Ramadhan.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Kami mengapresiasi raihan opini WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut. Ke depan kami berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas bersama sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujar Sony.
Setelah menerima seluruh dokumen pandangan umum fraksi, Kamaluddin menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Wali Kota Batam atas pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.
“Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026,” katanya.
Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.(hms)
