Notification

×

APBD T.A 2022 Sebesar Rp3,870 Triliun Disepakati Pemprov dan DPRD Kepri

Rabu | November 17, 2021 WIB Last Updated 2021-11-19T16:30:17Z





Pelitakota.com| Kepri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan Rapat Paripuna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022, pada Kamis (16/11/21) bertempat diruang Rapat Utama DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang.


Adapun Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak,SH dan sekaligus membuka rapat yang dihadiri oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, dan Wakil ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Wakil ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dan wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, serta Para Anggota DPRD Kepri.


Rapat tersebut merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022, yang dilangsungkan pada Kamis (11/11) pekan lalu.

 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.


Penambahan kenaikan yang terjadi pada APBD Kepri tahun anggaran 2022 dikarenakan adanya penambahan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar. Selain itu ada penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepri saya mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota Banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022,” kata Gubernur.



 

Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.


Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.


 

“Total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022,” ucap Gubernur.


Pemerintah Pusat telah mengangkat tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.


Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun APBD telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global Covid-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.


“Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama,”Tutupnya


Pada rapat paripurna ini turut hadir dalam menyaksikan jalan nya persidangan yakni para perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Red