Notification

×

Ketua FKMTI Meminta DPD RI Desak Presiden Jokowi Membuat PERPU Pemberantasan Mafia Tanah

Rabu | Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-14T17:13:07Z
Anggota FKMTI Temui Ketua DPD RI  La Nyalla Mattaliti dan Wakil Ketua Komite 2 DPD RI Bustami Zainuddin, di Senahan, Jakarta. (14/06). 

Pelitakota.com|Jakarta, Salah satu anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengamuk dan menangis saat menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan DPD RI. 


Erwin Nasution meluapkan emosinya saat berdialog dengan Ketua DPD RI, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/06/2022). 


"Tanah kami sudah sertifikat, tanah itu sudah berapa kali kami agunkan di Bank. Saat pembangunan tol dalam kota kami dibayar,  tapi saat proses pembayaran ganti rugi tol Becakayu, baru ada yang mempermasalahkan kepemilikan tanah kami dengan bukti eigendom yang lokasinya berbeda dengan tanah kami. " ujar Erwin.


Atas persoalan tersebut, Ketua FKMTI SK Budiardjo, menjelaskan banyak kasus serupa yang dialami oleh anggota FKMTI. Budi mencontohkan, tanah SHM milik puluhan warga Prabumulih juga digugat mafia tanah hanya dengan bukti selembar kertas saat menjelang proses ganti rugi tanah untuk jalan tol Sumatera. Menurut Budi, hampir 90 persen korban perampasan tanah yang mengadu ke FKMTI sudah memiliki sertifikat.


"Banyaknya kasus perampasan tanah yang makin masif terjadi di seluruh Indonesia menunjukkan perintah Presiden Jokowi berantas mafia tanah berserta bekingnya gagal. Sampai saat ini, tidak ada mafia dan bekingnya yang ditangkap, malah korban tambah banyak"ungkapnya.


Karena itu Budi  meminta DPD RI turut mendesak presiden agar segera membuat PERPU Pemberantasan Mafia Tanah. Penyelesaian kasus perampasan tanah harus dengan adu data alas hak kepemilikan tanah secara terbuka dengan melibatkan pihak universitas.


"Kita semua tahu, kalo proses penyelesaian di ruang tertutup, mafia tanah selalu menang dengan uang. Terbitkan PERPU, para korban siap adu data secara terbuka, harus melibatkan Universitas di Seluruh Indonesia" tandasnya.


Perwakilan korban tanah dari seluruh Indonesia tersebut ditemui Ketua DPD RI LA Nyalla Mattaliti dan Wakil Ketua Komite 2 DPD RI Bustami Zainuddin.  Korban perampasan tanah dari Jakarta diwakili oleh Erwin Nasution (Jakarta Timur), SK Budiardjo(Jakarta Barat), Sutarman Rusli (Serpong Tangsel ) ,Tirta Hartanto (Tangerang Banten), Prof Ing Mokoginta (Kotamobagu, Sulut) Tri Mahfudz (Balikpapan, Kaltim), Jonni Pakkun,Edi Yusuf, Sarudin, Dahrial (Prabumulih, Sumsel) (**)